tirto.id - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang lolos tahap Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) akan segera memasuki rangkaian berikutnya, yaitu Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) yang dilaksanakan oleh instansi terkait.
Merujuk Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5419/BKS.04.01/SD/K/2024, pelaksanaan SKB Non-CAT akan dilakukan pada 20 November-17 Desember 2024, sementara SKB CAT akan dilakukan pada 9-20 Desember 2024. Meski begitu, setiap instansi dapat menentukan sendiri tanggal pelaksanaannya.
Sekadar informasi, SKB CPNS merupakan tes yang bertujuan untuk mengukur kompetensi dan kemampuan peserta di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Tes ini juga mengecek sejauh apa pengalaman peserta CPNS terhadap formasi dan jabatan yang dilamar.
Dalam SKB CPNS 2024, terdapat dua jenis tes yang berbeda, yaitu SKB CAT (Computer Assisted Test) dan SKB Non-CAT. Untuk tes SKB CAT, BKN akan menggunakan sistem berbasis internet untuk memfasilitasi ujian.
Tiap peserta akan diberikan id dan password untuk melakukan login dan melakukan tes di perangkat yang disediakan. Selain itu, peserta juga dimudahkan saat tes selesai mengingat hasil ujian akan dimunculkan dan dapat langsung diketahui.
Sementara itu, SKB Non-CAT tidak menggunakan komputer dan mengandalkan tatap muka antara peserta dan penilai, seperti tes wawancara, tes praktik kerja, hingga tes kesehatan jiwa. Pelaksanaan SKB Non-CAT bervariasi tergantung pada jenis jabatan yang dilamar serta kebijakan tes yang dilakukan oleh instansi terkait.
Dikutip dari PermenPan RB Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB dapat berupa psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan, tes praktek kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, dan tes lain sesuai persyaratan Jabatan.
Lebih lanjut, dalam Pasal 37 dijelaskan bahwa Instansi Pemerintah yang menyelenggarakan SKB tambahan selain CAT BKN wajib menyusun dokumen SKB tambahan yang memuat jenis tes, pokok substansi yang dinilai pada setiap jenis tes dan kriteria penilaiannya, kompetensi penguji/lembaga penguji pada setiap jenis tes, sifat setiap jenis yang menggugurkan atau tidak menggugurkan, dan formulir atau aplikasi resmi yang dipergunakan untuk tes dan/atau penilaian.
Jadwal dan Tahapan Lengkap Seleksi CPNS 2024
Untuk lebih jelas, berikut adalah jadwal dan tahapan lengkap seleksi setelah rangkaian SKB CPNS 2024 terbaru:
- Pelaksanaan SKB non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca-Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025
Penulis: Wisnu Amri Hidayat
Editor: Dipna Videlia Putsanra