tirto.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menolak rencana pemerintah untuk mengontrol tempat ibadah.
Hal ini disampaikan sebagai respons kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel, yang mengusulkan agar semua tempat ibadah di bawah kontrol pemerintah.
“Ini cenderung akan meligitimasi pemerintah, mungkin kritik aja nanti akan susah. Biasanya karena adanya kezaliman dan pemaksaan oleh pemerintah kepada umat beragama,” ujar Cholil di Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Cholil menyampaikan, keberadaan negara seharusnya untuk menjamin kebebasan umat beragama dalam beribadah dan menjalankan keyakinannya.
Usulan yang disampaikan oleh BNPT itu, kata Cholil, adalah bentuk kendali pemerintah terhadap aktivitas beribadah.
Imbasnya, tidak didapati lagi kebebasan beragama lagi sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.
“Intinya Majelis Ulama Indonesia menolak pemerintah mengontrol rumah ibadah,” tegas Cholil.
Ia mengimbau agar segala permasalahan dikembalikan kepada undang-undang dasar. Negara berkewajiban untuk menjamin adanya kebebasan umat beragama dalam beribadah dan berkeyakinan.
Menurut Cholil, kritik juga dibutuhkan untuk kebaikan. Sekalipun terjadi pelanggaran di sana, katanya, negara sudah memiliki instrumen hukum sebagai aturan penyelesaiannya.
“Serahkan kepada ormas keagamaan dalam melakukan pembinaan, jadikanlah ormas itu sebagai mitra pemerintah,” ujar Cholil.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Reja Hidayat