Menuju konten utama

Soal Ponsel BM, IDEA: Jika Kemendag Tak Membolehkan, Kami Take Down

Asosiasi E-Commerce Indonesia (IDEA) menyatakan siap mematuhi aturan jika Kemendag membuat ketentuan yang melarang penjualan ponsel BM. 

Soal Ponsel BM, IDEA: Jika Kemendag Tak Membolehkan, Kami Take Down
Ilustrasi Ponsel. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Pemerintah berencana untuk memperketat pembatasan terhadap peredaran ponsel black market (BM) yang masuk ke Indonesia. Nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel akan diwajibkan terdaftar di Kementerian Perindustrian agar bisa digunakan konsumen.

Ketua Bidang Ekonomi Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (IDEA), Bima Laga enggan memberi tanggapan soal rencana penerapan kebijakan terkait IMEI ponsel tersebut.

Meski demikian, Bima memastikan asosiasinya akan tunduk terhadap peraturan di Indonesia. Oleh karena itu, kata dia, jika Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang penjualan produk BM, asosiasinya akan mematuhi peraturan itu.

“Saya enggak bisa menanggapi itu banyak [produk BM] beredar atau tidak. Member Idea adalah berbadan hukum di sini (Indonesia). Kami tunduk pada peraturan hukum di Indonesia,” ucap Bima kepada wartawan saat ditemui di Hotel Four Seasons, Jakarta, pada Selasa (9/7/2019).

“Kalau aturan Kemendag tidak membolehkan, akan kami take down,” Bima menegaskan.

Dia menambahkan, apabila ada penjual di marketplace yang tidak mengikuti regulasi pemerintah, bisa saja pengelola platform mengambil tindakan. Dia menyebutkan ketentuan itu tentu dimiliki oleh anggota IDEA.

“Iya itu bisa [di-take down]. Ada ketentuannya jelas di hukum,” ucap Bima.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan bahwa IMEI mirip seperti STNK ponsel. Dengan demikian, IMEI ponsel yang tidak terdaftar bisa dideteksi.

“STNK ponsel ada di Kemenperin. Itu harus pairing [dengan MSISDN]. Nanti dia cek ini ponsel ada STNK-nya enggak di [Kementerian] Perindustrian? Kalau ada oke. Menghindari itu loh, black market,” kata Rudiantara pada 2 Juli 2019 lalu.

Baca juga artikel terkait PONSEL BM atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom