ATSI berharap aturan IMEI tidak berlaku surut, sehingga ponsel BM yang sudah terlanjur digunakan oleh masyarakat tetap bisa aktif saat regulasi itu diberlakukan.
Pemerintah akan mengatur IMEI ponsel. Nantinya orang harus menghubungkan kartu SIM-nya dengan IMEI ponsel yang ia beli melalui MSISDN. Bagaimana dengan keamanan data privasinya?