Menuju konten utama
Pembangunan PLTSa

Soal Pembangunan PLTSa, PLN: Kami Tak Bangun, Hanya Beli Listriknya

PLN menjelaskan pembangunan Pembangkit Listrik tenaga Sampah (PLTSa) bukan menjadi tanggung jawab instansinya, apalagi harga beli listrik PLTSa oleh PLN hingga saat ini ditetapkan 13,3 dolar AS per kWh.

Soal Pembangunan PLTSa, PLN: Kami Tak Bangun, Hanya Beli Listriknya
Pekerja melakukan penutupan permukaan sampah dengan geomembran, pada proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) gas metana, di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/5/2018). ANTARA FOTO/R. Rekotomo.

tirto.id -

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN Djoko Raharjo Abumanan, menegaskan bahwa pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) bukan menjadi tanggung jawab perseroannya.
Sebab, proyek tersebut digarap oleh pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tugas PLN, kata Djoko, hanya membeli listrik yang dihasilkan oleh PLTSa dengan harga jual yang telah ditetapkan.
"Pembangkit listrik tenaga sampah bukan di bawah PLN tapi di bawah Kementerian LHK. Yang bangun pengembang, yang punya sampah pemerintah daerah, PLN hanya membeli listriknya," ucapnya di sela acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI, kemarin (19/6/2019).
Harga beli listrik PLTSa oleh PLN hingga saat ini ditetapkan 13,3 dolar AS per kWh. Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Pembangunan PLTSa diserahkan ke Pemda sebagai salah satu strategi mengurangi sampah yang tidak memenuhi kriteria reduce, reused,dan recycle (3R).

"Kalau sudah gak bisa diapa-apakan, dijadikan listrik. Sampah kan urusan hulu ke hilir," imbuhnya.

Sebelumnya, pembangunan PLTSa sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo lantaran pembangunannya mandek dan tak kunjung terealisasi.
Dari 12 daerah yang dipilih untuk menjadi percontohan PLTSa, banyak yang bahkan belum memulai pembangunan. Pemprov DKI, misalnya, tak kunjung melakukan kesepakatan dengan perusahaan yang bakal membangun PLTSa di Jakarta Utara, yakni ITF Sunter.
Selain DKI Jakarta, beberapa daerah lain yang mendapat tugas membangun PLTSa adalah Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.
Dari 12 daerah itu, hanya empat daerah yang sudah membangun PLTSa yakni Surabaya, Bekasi, Solo, dan DKI Jakarta.

Baca juga artikel terkait PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SAMPAH atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri