Menuju konten utama

Pemerintah Anggarkan Rp98 Miliar untuk Bangun PLTSa Bantar Gebang

Pemerintah menganggarkan Rp98 miliar untuk membangun PLTSa di tempat pembuangan sampah akhir Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Pemerintah Anggarkan Rp98 Miliar untuk Bangun PLTSa Bantar Gebang
Pekerja menyelesaikan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) saat pelaksanaan kegiatan strategis daerah optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019). ANTARA FOTO/Risky Andrianto/wsj.

tirto.id - Pemerintah menganggarkan Rp98 miliar untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di tempat pembuangan sampah akhir Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza mengatakan, anggaran tersebut murni merupakan bantuan pemerintah melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Anggarannya Rp98 miliar, itu APBN," jelas dia.

Anggaran tersebut termasuk dana riset dan pengadaaan barang.

Peralatan utama dari PLTSa terdiri dari 4 (empat) peralatan utama yaitu bunker sebagai penampung sampah yang dilengkapi platform dan grab crane dan ruang bakar sistem reciprocating grate yang didesain dapat membakar sampah dengan suhu di atas 850 derajat celcius sehingga pembentukan dioxin dan furan dapat diminimalisir.

Ia menjelaskan, panas yang terbawa pada gas buang hasil pembakaran sampah, digunakan untuk mengonversi air dalam boiler menjadi steam untuk memutar turbin menghasilkan tenaga listrik.

Unit PLTSa juga dilengkapi dengan unit Pengendali Pencemaran Udara untuk membersihkan bahan berbahaya yang terbawa dalam gas buang, sehingga gas buang yang keluar memenuhi baku mutu yang ditetapkan.

Pilot Project PLTSa ini juga dilengkapi dengan unit pre-treatment, untuk memilah sampah tertentu yang tidak diijinkan masuk PLTSa, seperti logam, kaca, batu, Limbah B3 dan juga sampah sampah yang berukuran besar.

PLTSa ini merupakan sebuah pilot project pengelolaan sampah termal yang nantinya akan dicontoh pengolahannya oleh TPA di beberapa daerah lainnya.

"Jadi konsep kita itu adalah waste to energy, dari sampah bisa hasilkan energi listrik. Sampah yang diolah dalam PLTSa ini adalah sampah dari sumber yang sudah yang sudah tidak termanfaatkan lagi," ujar dia.

Pilot project PLTSa Merah putih ini dibangun dengan kapasitas pengolahan sampah mencapai 100 ton per hari, dan akan menghasilkan listrik sebagai bonus sebanyak 700 kilowatt hour.

Ia menjelaskan, PLTSa Bantar Gebang merupakan pembangkit listrik tenaga sampah pertama di Indonesia. Tujuan dari dibangunnya fasilitas tersebut untuk mengatasi masalah timbunan sampah yang makin menggunung. Fasilitas ini telah dibangun BPPT sejak Maret 2018.

Baca juga artikel terkait PLTSA BANTAR GEBANG atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno