tirto.id - Plt. Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Danton Sihombing, mengaku bisa memaklumi protes dan penolakan para pegiat seni terhadap pembangunan hotel dalam revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Ini dikarenakan PT Jakarta Propertindo (JakPro), BUMD milik DKI yang menggarap proyek revitalisasi, belum menjelaskan secara rinci bagaimana konsep hotel tersebut.
Danton mengaku belum paham ihwal pengelolaan, peruntukan, hingga alokasi keuntungan hotel di sentra kesenian ini.
"Komunikasi kepada kami soal revitalisasi sebenarnya jalan, tapi tidak intens. Soal hotel yang katanya bintang lima, informasi berupa keterangan tertulis belum pernah ada," kata Danton saat dihubungi, Rabu (27/11/2019).
"Jadi, saya juga enggak tahu memunculkan keterangan bintang lima dari mana. Wajar saja lah ya orang yang mendengar kabar tersebut akan kaget," katanya.
Menurut Danton, dari informasi yang diterima dia, akan ada dua jenis penginapan setelah TIM direvitalisasi: Wisma Seni dan hotel.
"Jadi, dulu dosen IKJ atau seniman dari luar kota datang ke TIM, mereka menginap di Wisma Seni. Kalau hotel ini rencananya kan Gubernur ingin menjadikan TIM bertaraf internasional. Misal ada tamu asing yang menikmati kesenian di TIM, atau pemain orkestra dan teater menginap di hotel situ," katanya.
Danton menilai, pihak JakPro terlambat melakukan sosialisasi rencana pembangunan hotel kepada penggiat seni di TIM. Alih-alih menjelaskan konsep detail revitalisasi sejak perancangan desain, informasi ini baru diketahui setelah pembangunan fase 1 berjalan.
"Menurut saya, masalahnya ada pada ketidaklengkapan informasi kehumasan. Itu yang harus dibenahi," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan membangun hotel berbintang lima di kawasan TIM. Menurut Anies, TIM tidak hanya digunakan sebagai tempat berkesenian, tapi juga sebagai tempat singgah seniman dan budayawan mancanegara.
Ide Anies itu ditolak oleh bebrapa seniman dan budayawan. Mereka beralasan, pendirian hotel di kawasan tersebut rentan membawa TIM ke ranah komersialisasi. Dugaan itu diperkuat dengan rencana pengelolaan TIM yang akan dilimpahkan ke salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Widia Primastika