Menuju konten utama

Jakarta Kayak Kampung: Tito dan Anies Harus Lakukan Perbaikan

Mendagri Tito Karnavian menyabut Jakarta seperti kampung, tapi lupa bahwa perbaikan ibu kota adalah juga kerja pemerintah pusat.

Jakarta Kayak Kampung: Tito dan Anies Harus Lakukan Perbaikan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) bersama pejabat lama Tjahjo Kumolo (kedua kanan) di sela-sela serah terima jabatan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik Tito Karnavian menjadi Menteri Dalam Negeri dalam jajaran Kabinet Indonesia Maju. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyindir Anies Baswedan soal tata kota Jakarta yang tertinggal jauh dengan kota-kota besar di Cina. Dibandingkan Beijing dan Shanghai, kata Tito, Jakarta terkesan seperti kampung karena kepadatan serta kekumuhannya.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan kondisi dua puluh tahun lalu. Tito mengaku pernah berkunjung ke Beijing pada tahun tersebut dalam sebuah studi banding.

Saat itu, penduduk Cina masih menggunakan sepeda sebagai transportasi utama dan kekumuhan serta kotornya sungai terlihat di mana-mana.

“Kita, tahun 1998 mungkin [bilang], ah, ini negara, dengan Jakarta saja Beijing-nya kita lihat sudah seperti kampung. Sekarang kebalik-balik,” ucap Tito saat berpidato dalam Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Ini bukan pertama kalinya Tito "menyentil" pemerintahan Anies Baswedan di Jakarta. Sebelumnya, mantan Kapolri itu memerintahkan jajarannya di Kemendagri untuk mengevaluasi serapan anggaran di tiap daerah-daerah yang masih jauh dari target.

Jakarta, dengan serapan yang hanya 57,12 persen di akhir Oktober 2019, tentu jadi salah satu daerah yang bakal kena ‘semprit’. Di samping itu, Kemendagri juga menyebut Pemprov DKI telah melanggar tahapan pengesahan APBD 2020.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020, rancangan peraturan daerah tentang APBD 2020 seharusnya disetujui eksekutif dan legislatif paling lambat pada 30 November 2019.

Sementara hingga saat ini, pembahasan rancangan APBD DKI Jakarta untuk tahun depan masih mandek di meja anggota dewan yang sebelumnya direvisi oleh Pemprov.

Kendati demikian, dalam konteks pengawasan, apa yang dilakukan Tito wajar belaka. Tahun-tahun sebelumnya, anggaran pendapatan dan belanja Pemprov DKI juga mendapat perlakuan serupa.

Pada tahun 2017, Mendagri Tjahjo Kumolo bahkan meminta rencana anggaran belanja untuk gaji Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) untuk dicoret.

Jangan Saling Serang

Berdasarkan laporan Global Liveability Index 2019, Jakarta memang tertinggal hampir di semua aspek. Ibu Kota Indonesia ini hanya menempati peringkat ke 115 dari 140 kota layak huni di dunia—jauh di bawah Shanghai dan Beijing masing-masing berada di peringkat 80 dan 76.

Infografik Alasan untuk Hengkang dari Jakarta

Infografik Alasan untuk Hengkang dari Jakarta. tirto.id/Nadya

Pemeringkatan yang dilakukan Economist Intelligence Unit (EIU) itu didasarkan pada 30 faktor yang dikelompokkan ke dalam lima kategori—stabilitas, perawatan kesehatan, budaya dan lingkungan, pendidikan, serta infrastruktur.

Namun, Anies tampak tak ambil pusing. Tata kota Beijing dan Shanghai yang modern dan rapi, menurutnya, tak dibangun dalam semalam.

Pernyataan justru dinilai sebagai pesan penting untuk seluruh daerah bagaimana transformasi sebuah kota itu terjadi, dikerjakan dengan konsisten selama beberapa dekade.

“Dan Tiongkok memberikan pelajaran bahwa lompatan drastis itu bukan satu-dua lokasi, tetapi di seluruh negeri. Jadi ini pesan yang, menurut, saya untuk kepala daerah menjadi menarik," ucap Anies.

Pembangunan Jakarta sebagai kota yang layak ditinggali memang tak hanya jadi beban bagi pemerintah DKI, melainkan juga pemerintah pusat.

Sebab, masalah utamanya adalah migrasi besar-besaran yang diakibatkan oleh sulitnya daerah mengentaskan kemiskinan dan menekan jumlah pengangguran.

Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengatakan, hal ini adalah masalah lanjutan dari ketidakseimbangan transformasi struktural. Yakni, ketidakseimbangan antara struktur ekonomi dan struktur tenaga kerja.

Di Indonesia, kata dia, kontribusi pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menurun lebih cepat daripada pangsa tenaga kerja.

Laju pertumbuhan lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan yang ada di berbagai daerah terus melambat sejak mencapai titik tertingginya—sebesar 7,11 persen—pada Januari-Maret 2017.

Sepanjang Juni-September lalu pertumbuhan lapangan usaha sektor tersebut hanya sebesar 3,08 persen, anjlok dari posisi April-Mei yang sebesar 5,33 persen. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga menurun dari 13,52 persen menjadi 13,45 persen.

Artinya, banyak orang yang beralih profesi dari pertanian, perhutanan atau perikanan ke sektor lain yang dianggap lebih menguntungkan.

"Ketika pertumbuhan pertanian di desa menurun maka orang desa yang kurang memiliki keahlian berbondong-bondong ke kota dan sayangnya tidak bisa terserap oleh industri" ujarnya.

Memang, kata Arif, para pendatang yang tak terserap industri itu bisa masuk ke sektor informal. Namun, yang perlu dipikirkan adalah membawa kembali orang-orang terbaik desa untuk membangun desanya masing-masing.

Di sini lah Kemendagri harus berperan untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan lebih optimal.

"Desain dana desa sebenarnya ke arah sana. Dan perlu terus kita dorong. Di sini lah kita perlu terus perkuat sektor pertanian di desa. Dan tugas kita adalah membuat pertanian menjadi menarik bagi kaum muda," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri