tirto.id - Menko Polhukam Mahfud MD memahami alasan Polri yang belum bisa membuka motif Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Menurut Mahfud motif penembakan merupakan persoalan sensitif.
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi oleh polisi apa sih motifnya," jelas Mahfud saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (10/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang belum mengungkap motif penembakan terhadap Brigadir J. Sigit mengatakan Tim Khusus (Timsus) Polri masih mendalami motif penembakan tersebut.
“Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman-pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri. Jadi saat ini belum bisa kami simpulkan,” kata Sigit.
Tim Khusus Polri sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sigit menegaskan Brigadir J meninggal karena ditembak dan bukan karena baku tembak. Irjen Ferdy Sambo, kata Sigit adalah orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Gilang Ramadhan