Menuju konten utama

Soal Konflik Lahan Proyek LNG Masela, Moeldoko: Jangan Terlalu Kaku

Moeldoko minta pemanfaatan proyek LNG Masela dapat berjalan sesuai target dan tetap memperhatikan kepentingan warga terdampak.

Soal Konflik Lahan Proyek LNG Masela, Moeldoko: Jangan Terlalu Kaku
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersiap menyampaikan keterangan terkait kondisi keamanan terkini di Papua, di Jakarta, Kamis (21/7/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

tirto.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko khawatir sikap kaku pemerintah terhadap regulasi dalam penyelesaian pengadaan tanah Proyek Kilang Gas Alam Cair (LNG) Masela, di Pulau Nustual, Lermatang, Tanimbar Selatan, Maluku, berujung pada konflik dengan masyarakat. Ia minta semua jajaran bisa menghitung dampak dan risiko sosial selain memperhatikan aspek legalitas.

“Kalau kaku dengan aturan, harus ini dan itu, terus masyarakat tetap tidak mau, kita bisa apa? Ini malah akan menimbulkan penolakan dan konflik berkepanjangan. Jadi, selain legalitas kita juga harus melihat realitas di lapangan. Semua harus diperhitungkan betul risiko dan biaya sosialnya,” kata Moeldoko saat memimpin rapat tindak lanjut mediasi pengadaan tanah proyek Masela bersama Kementerian ESDM dan SKK Migas, di Gedung Bina Graha Jakarta. Selasa (13/9/2022).

Moeldoko menuturkan, masyarakat Nustual telah menerima hasil putusan MA, yakni Rp14.000/m2. Akan tetapi, masyarakat tetap menginginkan adanya tambahan kompensasi atas tanah mereka, yakni sebesar Rp150.000. Ia meminta tuntutan tersebut diperhatikan demi kelangsungan proyek dengan kelompok masyarakat.

“Tuntutan ini yang harus benar-benar diperhitungkan, apakah sesuai dengan kelancaran pelaksanaan proyek atau tidak,” kata mantan KSAD ini.

Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI periode 2013-2015 ini juga meminta agar pemanfaatan proyek Kilang Gas Alam Cair (LNG) Masela dapat berjalan sesuai target dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat terdampak secara adil dan layak.

“Jangan sampai terjadi konflik sosial yang berdampak buruk bagi pemangku kepentingan yang punya itikad baik untuk mendukung proyek ini,” tutup Moeldoko.

Sebagai catatan, Proyek Kilang LNG Masela di Maluku merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). PSN senilai US$ 19,8 miliar atau sekitar Rp 285 triliun itu, ditargetkan akan berproduksi pada 2027.

Proyek Gas Masela diperkirakan bisa memproduksi 1.600 juta standar kubik per hari (MMSCFD) gas atau setara 9,5 juta ton LNG per tahun (mtpa), gas pipa 150 MMSCFD, dan 35.000 barel minyak per hari.

Rapat mediasi pengadaan tanah proyek Masela digelar sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat Nustual, Kepulauan Tanimbar ke Kantor Staf Presiden, pada 16 Juni 2022. Masyarakat keberatan dengan penentuan harga ganti rugi lahan untuk pembangunan pelabuhan kilang gas alam lapangan Abadi Masela, yakni Rp14.000/m2. Sementara, luas lahan sendiri mencapai 29 hektare.

Masyarakat yang menolak lalu mengajukan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Saumlaki, dan ditetapkan bahwa harga ganti rugi tanah sebesar Rp172.000/m2. Namun keputusan hakim ditolak oleh pihak operator yakni Inpex Corporation. Inpex pun mengajukan banding ke Mahkamah Agung, yang akhirnya membatalkan putusan PN Saumlaki, dan harga ganti rugi tanah kembali menjadi Rp14.000/m2.

Baca juga artikel terkait KONFLIK LAHAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz