tirto.id - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi merespons penyebutan nama Luhut Binsar Pandjaitan dalam Pandora Papers.
International Consortium of Investigative Journalism (ICIJ), sebuah konsorsium jurnalis internasional melaporkan politikus di berbagai negara menyembunyikan aset dan berupaya menghindari pajak lewat perusahaan cangkang.
Nama Luhut dalam Pandora Papers disebut kali pertama oleh Majalah Tempo edisi 2 Oktober 2021. Menurut laporan itu, Luhut menduduki jabatan perusahaan bidang minyak dan gas bumi. Perusahaan cangkang bernama Petrocapital S.A. terdaftar pada 2006 di Republik Panama.
Menurut Jodi, Petrocapital S.A. adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Republik Panama. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2006 oleh Edgardo E. Dia dan Fernando A.Gil. Petrocapital memiliki modal disetor senilai USD 5.000.000.
"Bapak Luhut B. Pandjaitan menjadi Direktur Utama/Ketua Perusahaan pada Petrocapital S.A pada tahun 2007 hingga pada tahun 2010," kata Jodi, Senin (4/10/2021).
Ia menyenbut perusahaan ini rencananya akan digunakan untuk pengembangan bisnis di luar negeri, terutama di wilayah Amerika Tengah dan Amerika Selatan.
Namun dalam perjalanannya, terdapat berbagai macam kendala terkait dengan lokasi geografis, budaya, dan kepastian investasi, sehingga Luhut mundur dari Petrocapital dan fokus pada bisnis di Indonesia.
"Selama Bapak Luhut B. Pandjaitan menjabat di Petrocapital sampai dengan mengundurkan diri pada tahun 2010. Petrocapital belum berhasil untuk mendapatkan proyek investasi yang layak. Selain itu juga tidak ada kerja sama dengan perusahaan minyak dan gas negara, dan tidak pernah ada perubahan nama dari Petrocapital menjadi Pertamina Petrocapital SA," kata dia.
Pandora Papers berisi dokumen, gambar, surat elektornik dan lainnya mencapai 2,94 terabyte, menjadikan skandal kebocoran data keuangan terbesar setelah Panama Papers. Ada kepala negara di berbagai belahan dunia diduga menyembunyikan aset dan mengurangi pajak lewat perusahaan cangkang.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali