Menuju konten utama

Sjafrie Temui Hegseth, RI-AS Sepakat Perkuat Kerja Sama Militer

Pertemuan Sjafrie-Hegseth menyepakati pembentukan Major Defense Cooperation Partnership (Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama) di antara kedua negara.

Sjafrie Temui Hegseth, RI-AS Sepakat Perkuat Kerja Sama Militer
Menteri Perang AS Pete Hegseth (kanan) menyambut Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin saat mereka berpose untuk foto dalam acara penghormatan di Pentagon pada 13 April 2026 di Arlington, Virginia. (Photo by Chip Somodevilla/Getty Images via AFP)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Perang Amerika Serikat (AS), Pete Hegseth, menerima kunjungan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, di Pentagon, Senin (13/4/2026) waktu setempat. Pertemuan tersebut menyepakati pembentukan Major Defense Cooperation Partnership (Kemitraan Kerja Sama Pertahanan Utama) di antara kedua negara.

Dilansir laman resmi Kementerian Perang AS, kemitraan ini dirancang sebagai kerangka kerja memajukan kolaborasi pertahanan bilateral AS-Indonesia untuk menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan Indo-Pasifik.

“Kunjungan Anda menunjukkan betapa pentingnya hubungan keamanan kita—yang kini aktif dan terus berkembang,” ujar Hegseth kepada Sjafrie sebagaimana petikan transkrip resmi pertemuan keduanya di laman resmi Kementerian Perang AS yang dikutip Selasa (14/4/2026).

Hegseth juga mencatat bahwa AS-Indonesia saat ini rutin menggelar lebih dari 170 latihan militer bersama setiap tahunnya.

“Kemitraan ini menandakan kekuatan dan potensi hubungan keamanan kita... memperkuat daya tangkal regional, serta memajukan komitmen bersama kita untuk menciptakan perdamaian melalui kekuatan,” Hegseth menambahkan.

Dalam pernyataan singkatnya, Sjafrie mengamini ucapan Hegseth mengenai kokohnya hubungan AS-Indonesia.

“Hari ini, kami hadir sebagai delegasi Indonesia... dengan antusiasme yang sangat besar untuk terus mengembangkan hubungan pertahanan kita, [yang] harus bertahan untuk generasi mendatang di Indonesia dan Amerika Serikat,” kata Sjafrie.

“Kami bekerja atas dasar saling menghormati dan saling menguntungkan untuk meningkatkan nilai kepentingan nasional kita," lanjut Menhan.

Perjanjian kerja sama baru ini berpijak pada tiga "pilar fundamental" yang berlandaskan kedaulatan nasional dan rasa saling menghormati, meliputi: modernisasi organisasi militer dan pembangunan kapasitas; pelatihan dan pendidikan militer profesional; serta latihan dan kerja sama operasional.

"Termasuk pengembangan bersama kemampuan asimetris yang canggih, merintis teknologi pertahanan generasi berikutnya di domain maritim, bawah permukaan, dan sistem otonom, serta bekerja sama dalam pemeliharaan, perbaikan, dan dukungan perombakan untuk meningkatkan kesiapan operasional," demikian bunyi pernyataan bersama AS-Indonesia mengenai kemitraan tersebut.

Pernyataan lebih lanjut menjelaskan bahwa AS dan Indonesia sepakat untuk meningkatkan latihan pasukan khusus gabungan, yang diharapkan akan semakin mempererat ikatan militer kedua negara.

Selain urusan pertahanan, Hegseth juga mengapresiasi bantuan Indonesia dalam upaya pemulangan prajurit AS yang gugur di masa lampau.

“Saya menghargai dukungan berkelanjutan Anda dalam membantu Amerika Serikat menemukan, memulangkan, dan melindungi jenazah prajurit kami yang pernah bertempur bersama orang Indonesia selama Perang Dunia II,” ujar Hegseth kepada Sjafrie.

Ia menambahkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman kemitraan ini akan memungkinkan Defense POW/MIA Accounting Agency di bawah Departemen Perang untuk melakukan pencarian jenazah prajurit tersebut di wilayah Indonesia.

Baik Hegseth maupun Sjafrie menggambarkan kerja sama pertahanan ini sebagai “line of departure”—istilah militer untuk memulai sebuah misi baru—bagi negara masing-masing.

“Jadi, mari kita menyongsong babak selanjutnya dan misi baru kita bersama untuk negara-negara besar kita,” ucap Hegseth kepada Sjafrie.

Diberitakan sebelumnya, agenda pertemuan Sjafrie dengan Hegseth di Pentagon diketahui tidak lepas dari beredar dokumen terkait persetujuan akses lintas udara tanpa batas bagi Amerika Serikat (AS) di wilayah udara Indonesia sebagai bagian dari kesepakatan bersama kedua negara.

Kementerian Pertahanan RI tidak membantah keberadaan dokumen tersebut. Kendati begitu, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan RI, Brigjen Rico Sirait, menegaskan, dokumen yang menjadi perbincangan publik bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia.

"Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa setiap pembahasan kerja sama pertahanan dengan negara lain senantiasa dilaksanakan dalam kerangka mengutamakan kepentingan nasional, menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara penuh, serta berpedoman pada ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku," kata Rico dalam keterangan tertulis pada Senin (13/4/2026).

Ia juga menekankan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya wewenang pemerintah Indonesia.

Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak segala aktivitas di ruang udara nasional.

"Setiap rencana kegiatan harus sesuai dengan hukum nasional masing-masing negara. Dalam konteks Indonesia, hal ini berarti seluruh proses harus mengikuti peraturan perundang-undangan, mekanisme kelembagaan, dan keputusan politik negara. Tidak ada ruang bagi implementasi sepihak di luar hukum Indonesia," tuturnya.

Mengutip pemberitaan The Sunday Guardian, untuk mengoperasionalkan komitmen ini, Departemen Perang AS mengirimkan dokumen berjudul “Mengoperasionalkan Penerbangan AS” kepada Kementerian Pertahanan Indonesia pada tanggal 26 Februari 2026. Dokumen tersebut mengusulkan kesepahaman formal di mana Indonesia akan mengizinkan pesawat militer AS untuk melintasi wilayah udaranya untuk operasi darurat, misi tanggap krisis, dan latihan militer yang disepakati bersama.

Baca juga artikel terkait KERJA SAMA MILITER atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher