Menuju konten utama

Siswa SMA 70 Jaksel Diduga Dianiaya Kakak Kelasnya di Toilet

Keluarga korban penganiayaan telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Siswa SMA 70 Jaksel Diduga Dianiaya Kakak Kelasnya di Toilet
Ilustrasi penganiayaan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Murid SMA 70 Bulungan, Jakarta Selatan, berinisial ABF diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya pada 28 November 2024. Perundungan yang dilakukan di toilet sekolah itu diduga dilakukan F dan beberapa temannya.

Kepala Sekolah SMA 70, Sunaryo, mengaku bahwa pihaknya telah melakukan investigasi di internal. Sejumlah pihak juga sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk keluarga terduga pelaku.

"Kami dari pihak sekolah sudah melakukan penanganan mulai dari konfirmasi memanggil korban, orang tua korban, para pelaku, orang tua para pelaku. Karena banyak, maka ada proses yang kami lalui sejak 4 Desember sampai saat," kata Sunaryo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/12/2024).

Dia menerangkan koordinasi dengan suku dinas dan kedianasan di wilayah Pemkot Jakarta Selatan juga sudah dilakukan. Kemudian, dilakukan mediasi antara korban beserta keluarganya dan terduga pelaku didampingi orang tuanya.

Sunaryo pun menjelaskan bahwa korban dengan terduga pelaku sebelumya berteman. Oleh karenanya, masih didalami apa yang melatarbelakangi perundungan itu.

"Sebelumnya mereka berteman. Kelas X berteman dengan kelas XII, kelima anak kelas XII satu kelas XII-E. Proses berjalan sambil menggali motif dan sekarang kami mau silaturahim ke rumah korban," ucap Sunaryo.

Di sisi lain, keluarga korban telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

"Terlapor adalah siswa kelas XII (Kelas 3) dan korban adalah siswa kelas X (kelas 1)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis.

Kelima siswa XII yang dilaporkan, yakni F alias C, A alias A, B alias B, M, dan R. Perundungan itu diduga terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di Toilet Lantai 2 SMA 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat itu terlapor F diduga menganiaya korban ABF akibat kesalahpahaman yang membuatnya emosi. ABF dipukul pada bagian ulu hati hingga jatuh tersungkur dan saat hendak berdiri dipukul secara berulang.

Di TKP toilet tersebut, rekan-rekan dari F, yakni A, B, M, dan R ikut memukul dan menendang perut hingga dada korban. Korban akhirnya merasakan sakit dan menimbulkan luka memar dan lebam bagian ulu hati, perut dan paha kiri.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN SISWA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama