Menuju konten utama
Byte

IGRS, Sistem Rating Gim di Indonesia yang Acakadul

Upaya membatasi gim video sesuai usia adalah niat baik. Namun, dengan penanganan dan sistem yang kacau, niat baik akan jadi malapetaka.

IGRS, Sistem Rating Gim di Indonesia yang Acakadul
Ilustrasi Atlet Gim Profesional. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Hanya dalam waktu kira-kira sepekan, pencinta gim video di Indonesia mendapat kabar baik dan buruk sekaligus.

Mulanya, yang muncul adalah kabar baik. Steam, pelantar distribusi gim video PC terbesar di dunia, resmi memperbarui sistem penetapan harga gim. Nilai kurs sampai daya beli masyarakat suatu negara benar-benar diperhitungkan. Pengumuman tersebut disampaikan pada 28 Maret 2026.

Dalam sistem baru itu, Indonesia masuk dalam daftar, bahkan termasuk sebagai negara yang kurs dan daya belinya cukup lemah. Dengan penetapan harga gim berdasarkan kurs dan daya beli, harga gim resmi di Indonesia berpotensi jadi lebih murah sehingga konsumsi produk bajakan bakal bisa makin ditekan.

Namun, tak seberapa lama setelah kabar baik itu muncul, para gamer di Indonesia dibuat mencak-mencak oleh kemunculan Indonesian Game Rating System (IGRS) di platform Steam. Persoalannya bukan semata-mata karena pemerintah Indonesia pada akhirnya punya sistem rating gim video, melainkan karena implementasinya yang bikin geleng-geleng kepala..

Sebelum melangkah lebih jauh soal kontroversi IGRS, ada baiknya kita kembali ke tahun 2016, ketika IGRS pertama kali diperkenalkan. Kala itu, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) meluncurkan sistem rating yang merupakan wujud implementasi dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Akan tetapi, baru sembilan tahun kemudian, tepatnya pada 2025, sistem rating ini benar-benar diseriusi oleh kementerian yang namanya telah diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Secara resmi, IGRS versi Komdigi diperkenalkan pada acara Indonesia Game Developer (IGDX) Business & Conference 2025 yang digelar di Bali, Oktober 2025, sebagai regulasi penguat dari PP TUNAS Nomor 17 Tahun 2025, yaitu aturan yang diluncurkan untuk melindungi anak di ruang digital, seperti media sosial dan gim video. Setelah itu, IGRS pun mulai beroperasi pada 4 April 2026.

Cara kerja IGRS sebenarnya tidak berbeda dengan yang sudah diatur pada 2016 oleh Kominfo. Para pengembang gim video melakukan penilaian mandiri terhadap produk-produk mereka menggunakan pedoman yang sudah ditetapkan pemerintah. Hasilnya adalah klasifikasi dari 3+ sampai RC.

Klasifikasi 3+ dengan kode warna hijau berarti untuk semua usia; di dalamnya tidak ada konten dewasa, kekerasan, atau bahasa kasar. Klasifikasi 7+ berkode biru berarti untuk anak-anak; gimnya mungkin mengandung kekerasan kartun ringan. Klasifikasi 13+ berkode kuning berarti untuk remaja awal, dan di sini adegan kekerasan ringan serta romansa moderat diperkenankan. Klasifikasi 15+ berkode warna jingga; penggunaan alkohol dan rokok dalam konteks cerita diperbolehkan. Ada juga 18+, hanya untuk dewasa, sebab kekerasan realistis dan tema dewasa bisa ditampilkan. Terakhir, ada RC atau Refused Classification, teruntuk gim yang tidak layak didistribusikan (Not Fit for Distribution) karena melanggar regulasi nasional.

KOMPETISI PUBG DUNIA GAMES LEAGUE

Sejumlah peserta bertanding dalam babak grand final kompetisi eSport PUBG Mobile 'Dunia Games League 2020' di Hall Bola Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (29/2/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

Sepintas, klasifikasi ini tidak berbeda dengan klasifikasi-klasifikasi yang telah mapan, macam ESRB (AS dan Kanada) serta PEGI (Uni Eropa). Akan tetapi, realitasnya tidak semulus itu.

PUBG: Battlegrounds, gim tembak-menembak yang memaksa para pemain saling bunuh, diberi rating 3+ oleh IGRS, alias aman untuk balita. Di sisi lain, Upin-Ipin Universe malah sempat mendapat cap 18+ lantaran mengandung adaptasi salah satu episode horor dari serial kartunnya. Padahal di AS, gim terakhir disebut diberi rating "E" alias Everyone, sementara di Eropa mendapat PEGI 7.

Kekacauan pengklasifikasian macam itu bukanlah anomali, melainkan norma dari implementasi IGRS. Gim erotis bervisualisasi seksual eksplisit bernama Nukitashi melenggang bebas dengan rating 3+, sementara gim panjat tebing bergaya kartun bernama PEAK, yang bersih dari konten dewasa, justru diganjar 18+. Gim yang jelas-jelas mengandung unsur poker, Balatro, mendapat rating 3+ tanpa keterangan apa pun, sedangkan Umamusume: Pretty Derby, gim tentang gadis berkuda, diberi label 18+ karena dianggap mengandung simulasi judi.

Yang lebih mengkhawatirkan, ada sejumlah gim besar dijatuhi status RC, mulai dari Grand Theft Auto V, Cyberpunk 2077, The Witcher 3, hingga Clair Obscur: Expedition 33, yang baru saja memborong berbagai penghargaan sebagai salah satu gim terbaik 2025.

Status RC memang tidak serta-merta membuat gim-gim tersebut menghilang dari Steam. Setidaknya untuk sementara, mereka itu masih bisa dibeli dan dimainkan oleh pengguna di Indonesia. Namun, status itu tetap menjadi bom waktu, dan komunitas gamers tahu betul apa artinya jika dibiarkan.

Kekacauan ini pun ditengarai bukan hanya soal selera atau perbedaan nilai budaya, melainkan karena ada kesalahan sistem. Komunitas gim menduga bahwa sistem IGRS di Steam bekerja secara otomatis, bukan melalui peninjauan menyeluruh. Alih-alih membaca konten gim secara kontekstual, sistem tersebut diduga hanya mencocokkan daftar periksa. Ketika ada kata kunci tertentu, sebuah gim langsung mendapat rating tertentu, tanpa peduli relevansi dan konteksnya.

Ada pula masalah struktural lain yang disorot oleh media gim lokal, Direktori Gim. Dalam sebuah utas di X, mereka menyatakan bahwa IGRS tidak memiliki kategori "Adult Only" seperti yang ada di ESRB. Akibatnya, gim yang seharusnya masuk kategori dewasa, tetapi tidak memenuhi syarat 18+ versi IGRS, langsung terjun bebas ke status RC. Ini membuat banyak gim populer yang sebenarnya masih layak beredar, dengan pembatasan usia tepat, malah langsung diblokir total.

Direktori Gim juga mengingatkan, kekacauan serupa pernah terjadi di Jerman, pada 15 November 2024, ketika 23 ribu gim lenyap seketika dari Steam karena regulasi usia, bukan karena kontennya bermasalah. Hal serupa, menurut mereka, bisa saja terjadi di Indonesia jika pihak terkait tak berhati-hati.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Merevisi atau memotong konten gim khusus untuk satu pasar membutuhkan biaya dan waktu. Bagi penerbit global, kalkulasinya sederhana. Jika Indonesia terlalu rumit dan berisiko secara regulasi, mereka akan memilih hengkang.

Skenario semacam itu, bagi gamers Indonesia, yang selama ini susah payah diedukasi untuk membeli gim legal, adalah kemunduran menyakitkan. Seperti dikatakan seorang kreator konten dengan akun @faikar_m di Threads. "Kalo beli resmi dipersulit, jangan heran orang-orang terpaksa balik lagi jadi 'bajak laut'," tulisnya.

Wujud nyata dari keresahan terhadap penerapan IGRS terlihat dari trending-nya kata kunci tersebut beberapa hari terakhir di X, berdasarkan data trends24.in. Bola liar pun mulai menggelinding.

Merespons tekanan publik, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, justru mengklaim bahwa rating IGRS yang muncul di Steam bukan merupakan hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi. Menurutnya, label-label tersebut berasal dari mekanisme internal berbasis self-declare milik Steam sendiri, dan belum melalui proses verifikasi resmi sesuai ketentuan di Indonesia.

Dengan kata lain, Komdigi pada dasarnya mendaku diri bahwa kekacauan ini bukan salah mereka. Steam-lah yang bertindak sendiri. Meski terkesan meringankan dosa Komdigi secara naratif, itu tidak menjawab pertanyaan dasarnya: mengapa sistem yang katanya sudah disiapkan sejak Oktober 2025 tersebut bisa begitu mudah disalahgunakan oleh mekanisme self-declare tanpa pengawasan memadai?

Valve, perusahaan di balik Steam, sudah mengumumkan melalui Steamworks bahwa implementasi awal IGRS akan dilakukan secara otomatis berdasarkan data yang ada. Pengembang baru akan diminta mengisi klasifikasi mandiri setelahnya. Komdigi tampaknya tidak mengantisipasi hal yang akan terjadi ketika mekanisme itu benar-benar berjalan.

Asosiasi Game Indonesia (AGI) turut merespons situasi ini. Dalam pernyataan resmi di media sosial, mereka mengakui adanya ketidaksesuaian data rating yang menimbulkan kebingungan bagi pemain dan pengembang. AGI menegaskan, IGRS seharusnya berfungsi sebagai panduan, bukan pembatasan; kewenangan teknis sepenuhnya berada di tangan tim IGRS dan instansi pemerintah terkait.

Di tengah kekacauan dan hujatan yang dialamatkan pada Komdigi, label IGRS di Steam tiba-tiba menghilang sejak 6 April 2026, hanya dua hari setelah sistem itu resmi berjalan. Label-label tersebut digantikan kembali oleh rating dari PEGI. Di platform lain, misalnya Google Play, rating IGRS masih tetap muncul; Mobile Legends Bang Bang tercantum sebagai IGRS 18+, dan Free Fire sebagai IGRS 15+. Namun di Steam, semua hilang bak ditelan bumi.

Sampai artikel ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Komdigi mengenai hilangnya label IGRS dari Steam.

Hal yang terjadi dengan IGRS adalah masalah klasik Indonesia. Bahwasanya niat baik justru bisa jadi menyusahkan jika dieksekusi dengan buruk. Melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai usia adalah tujuan yang masuk akal dan memang dibutuhkan. Akan tetapi, antara niat dan implementasi, ada jurang yang menganga. Jurang itulah yang kini sedang ramai-ramai ditertawakan, sekaligus diam-diam ditakuti, oleh jutaan gamer Indonesia.

Baca juga artikel terkait VIDEO GIM atau tulisan lainnya dari Yoga Cholandha

tirto.id - Byte
Kontributor: Yoga Cholandha
Penulis: Yoga Cholandha
Editor: Fadli Nasrudin