Menuju konten utama

Sidang Prajurit TNI terkait Pembunuhan Kacab BRI Digelar Terbuka

Serka N dan Kopda FH masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Pomdam Jaya.

Sidang Prajurit TNI terkait Pembunuhan Kacab BRI Digelar Terbuka
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025). tirto.id/Umay

tirto.id - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, mengatakan sidang dua tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta, akan digelar secara terbuka.

Kedua tersangka tersebut yaitu, Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya, merupakan prajurit Kopassus. Mereka ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 13 orang warga sipil lainnya oleh Polda Metro Jaya.

Wahyu juga mengatakan kedua tersangka yang merupakan anggota TNI tersebut, masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Sidang di Pengadilan Militer dilaksanakan secara terbuka," kata Wahyu kepada wartawan dalam acara TNI Fair, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025).

Wahyu menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, Pomdam Jaya akan menyerahkan berkas perkara ke Oditur Militer dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk disidangkan.

"Nah nanti tahapannya lagi Oditur punya waktu dua minggu untuk membuat asesmen atas berkas itu. Apabila ada yang kurang sempurnakan dikembalikan lagi. Kalau sudah lengkap, Oditur melimpahkan kepada pengadilan militer," ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan, kedua tersangka akan bertanggung jawab sebagai personal dalam perkara ini. Pasalnya, keduanya telah meninggalkan satuan tanpa izin.

"Dia yang bertanggung jawab. Karena kegiatan itu dilaksanakan di luar kegiatan satuan. Meninggalkan satuan tanpa izin. Sehingga tanggung jawabnya personal," ucapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengungkap motif di balik kasus penculikan berujung pembunuhan terhadap Ilham. Penculikan itu berkaitan dengan upaya mengalihkan uang dalam rekening dormant di BRI Cabang Cempaka Putih, Jakarta.

"Motif daripada pelaku melakukan perbuatan, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra, dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).

Dalam kasus ini, total 15 tersangka telah ditetapkan, di mana dua di antaranya adalah anggota TNI. Mereka adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, Kopda FH, Serka N, AW, EWH, RS, dan AS.

Dia mengungkapkan, pemilihan Ilham sebagai target sasaran dilakukan setelah adanya pemetaan kepada para kepala cabang bank. Pemetaan itu dilakukan setelah tersangka DH memiliki data rekening dormant.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto