tirto.id - Polda Metro Jaya mengungkap duduk perkara kronologi penculikan hingga pembunuhan yang menimpa Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penculikan tersebut berkaitan dengan upaya pengalihan dana dari rekening dormant di BRI Cabang Cempaka Putih, Jakarta.
"Motif daripada pelaku melakukan perbuatan, para tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra, dalam konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Penculikan itu dilakukan 18 tersangka, dua di antaranya adalah anggota Kopassus TNI. Para tersangka tersebut adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, Kopda FH, Serka N, AW, EWH, RS, dan AS. Selain itu, ada satu buron berinisial EG yang masih dilakukan pengejaran.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra, mengungkapkan, pemilihan MIP sebagai target sasaran dilakukan setelah adanya pemetaan kepada para kepala cabang bank. Pemetaan itu dilakukan setelah tersangka DH memiliki data rekening dormant.
"DH ini merupakan salah satu orang yang mencari dan dia juga minta kepada temannya kira-kira apakah ada kenalan kacab bank, dan temannya hanya memberikan kartu nama sehingga dari situ dilakukan pembuntutan," ucap Wira.
Ditambahkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, tersangka DH telah melakukan pencarian target selama satu bulan sebelum menyasar korban. Namun, tidak mendapatkan hasil untuk berkenalan dengan kepala cabang bank manapun.
Pencarian itu, kata Abdul, dilakukan bersama dengan tersangka C alias K. Dia mengungkap, dalam rencana awal, jika dalam pencarian itu ditemukan target, maka akan diajak kerja sama terlebih dahulu.
"Sehingga, dalam proses pencarian kepala cabang tersebut, mereka mendapatkan dari orang-orang mereka di lapangan, dari orang-orangnya si K ini di lapangan mendapatkan kartu nama tersebut Sehingga pada saat si DH menyetujui untuk melakukan tindakan opsi satu yaitu melakukan penculikan terhadap korban," tutur Abdul.
Duduk Perkara Kasus
Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, kasus berawal dari penculikan korban di parkiran Lotte Mart Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB. Saat dilakukan penangkapan kepada belasan tersangka, diketahui bahwa hal ini sudah direncanakan sejak Juni 2025.

"Pelaku atas nama C alias K bertemu dengan DH, di mana pada saat itu, C alias K memiliki data rekening dorman di beberapa bank. Kemudian C alias K memiliki rencana untuk memindahkan uang dari rekening dorman ke rekening penampungan yang telah disiapkan," ucap Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).
Dijelaskan Wira, C alias K sudah menyiapkan tim IT untuk pemindahan uang dari rekening dorman ke rekening penampungan. Namun, pemindahan uang memerlukan persetujuan atau otoritas kepala bank.

"Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH unjuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang tersebut, dari rekening dorman ke rekening yang sudah disiapkan atau rekening penampungan," tutur dia.
Lebih lanjut dijelaskan Wira, pada 30 Juli 2025, C alias K bersama dengan DH dan AAM melakukan pertemuan karena memiliki informasi terkait data rekening dorman yang ada di Bank BRI. Kemudian, dibahas cara untuk mendekati kepala cabang tidak pernah berhasil, maka pekerjaan pergeseran dana tersebut akan berhasil apabila dilakukan dengan dua opsi.
Wira menyampaikan, pada 31 Juli 2025, C alias K bersama dengan DH dan AAM kembali melakukan pertemuan untuk membahas pilihan eksekusi korban. Kemudian, pada 12 Agustus 2025, diputuskan bahwa akan dilakukan pemaksaan dengan kekerasan ataupun ancaman, lalu korban dilepaskan.
Kronologi Pembunuhan
Pada 16 Agustus 2025, kata Wira, tersangka DH mengajak JP bertemu untuk meminta mencarikan kelompok preman yang bisa membantu melaksanakan misinya, baik dari sipil ataupun aparat. Keesokan harinya, mereka mendatangi rumah Sersan Kepala (Serka) N untuk membahas terkait persiapan penculikan terhadap korban.
"Di dalam pertemuan tersebut, DH dan AAM bertugas untuk menyiapkan tim yang akan mencari alamat korban, serta mengikuti korban, di mana dalam tim tersebut terdiri dari tiga orang, yang pertama adalah saudara R, saudara E, dan saudara B," ungkap dia.
Tersangka JP, kata Wira, kemudian menyiapkan tim untuk membantu membuntuti korban. Setelah itu, Serka N menghubungi saudara Kopda FH, yang disiapkan untuk tim yang akan melakukan penculikan terhadap korban.
Menurut Wira, pada 19 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, Kopda FH menghubungi tersangka E untuk bertemu di seputar daerah di Cijantung, Jakarta Timur. Kopda FH kemudian bertemu bersama E, B, R, dan A untuk menunjukan foto korban, serta langsung menjemput paksa korban.
Untuk memperlancar aksinya, kata dia, tersangka D, AAM, dan JP, menyediakan safe house untuk bisa memaksa korban melakukan kegiatan pemindahan dana. Selanjutnya pada 20 Agustus 2025, setelah dilakukan pembuntutan, pukul 15.30 WIB tersangka E, R, B, R, dan A, menculik korban.
"Setelah melakukan penculikan dibawa pergi untuk diserahkan kepada tim lain, yaitu pelaku JP, N, U, dan D. Dalam serah terima tersebut, korban yang tadinya di Avanza warna putih, digeser ke mobil Fortuner warna hitam, tepatnya di Kemayoran Jakarta Pusat sekitar pukul 21.00 WIB," ucap Wira.
Keterlibatan TNI
Polisi Militer Kodam Jaya mengungkap bahwa para tersangka dalam kasus penculikan, penguntitan, dan penganiayaan terhadap Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, MIP (37), dijanjikan imbalan Rp100 juta.

Danpom Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, menjelaskan bahwa uang pertama kali diberikan kepada Kopda FH sebesar Rp5 juta untuk biaya operasional, sementara sisa Rp95 juta diserahkan oleh JP kepada Serka N di sebuah bank swasta di Jakarta Timur.
"Serka N bertemu saudara JP di salah satu bank swasta wilayah Jaktim. Saat itu, saudara JP menyerahkan sejumlah uang tunai sebanyak Rp95 (juta) yang akan digunakan kegiatan tersebut," ucap Donny dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Setelah mendapatkan uang tersebut, kata dia, Kopda FH menghubungi tersangka EW untuk datang. Kemudian, pada pukul 13.45 WIB, JP menginformasikan Kopda FH bahwa korban berada di Lotte Mart, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kemudian, tersangka EW dan empat lainnya langsung menuju lokasi korban dan terjadilah penculikan pada pukul 16.30 WIB. Selanjutnya, EW dan A langsung menemui korban dan memasukan korban ke dalam mobil putih.
"Pada saat kejadian tersebut, Kopda F berada di lokasi parkir namun tidak ada di satu kendaraan yang sama,” kata Donny.
Setelah korban berhasil dibawa, ujar Donny, Kopda FH menelpon JP menanyakan tim yang akan menjemput. Namun, tim yang sudah dijanjikan itu tidak kunjung datang sehingga Kopda FH mengancam JP korban akan diturunkan apabila tidak dijemput.
“Kemudian saudara EW ngirimkan shareloc kepada Kopda F dan meneruskan shareloc tersebut kepada saudara JP sehingga mereka bertemu di bawah flyover di daerah Kemayoran,” ujar Donny.
Donny mengungkap, pada pukul 19.45 WIB, rombongan EW bertemu dengan kopda F, JP serta Serka N dan U yang mengendarai mobil Fortuner hitam. Korban kemudian dipindahkan dari mobil rombongan EW ke dalam mobil Fortuner hitam yang berisi Serka N, JP dan U.
Pada saat di perjalanan, kata Donny, korban yang sudah dalam kondisi terlakban melakukan pemberontakan dan berupaya untuk melakukan perlawanan. Serka N pun ikut memegangi dan menahan dada korban agar korban tidak berontak.
Dari pengakuan tersangka, kata Donny, saat itu korban sudah dalam kondisi lemas. Selanjutnya, Serka N dengan mengendarai mobil Fortuner warna hitam berhenti di sebuah area persawahan daerah Cikarang.
Dugaan Motif Rekening Dormant
Polda Metro Jaya masih terus mendalami bagaimana tersangka C, yang dikenal dengan nama alias Ken, bisa mengetahui data terkait keberadaan rekening dormant atau rekening terbengkalai di sejumlah bank. Informasi mengenai rekening dormant tersebut diduga menjadi kunci utama motif dalam kasus penculikan yang berujung pada kematian Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat, MIP (37).
Meski demikian, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan dari mana tersangka memperoleh informasi tersebut karena masih menunggu keterangan dari salah satu tersangka lainnya yang tengah diperiksa.
"Dari mana tersangka tahu ini ada rekening dormant, kami baru bisa menjawab nanti yang satunya lagi masih kami ambil keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra seperti yang dikutip dari Antara.
Dalam pemeriksaannya, tersangka C mengaku baru pertama kali melakukan kejahatan dengan modus pemindahan dana dari rekening dormant ke rekening lain yang telah mereka siapkan. “Yang bersangkutan mengaku baru melakukan ini sekali,” kata Wira.
Bagaimana Mengakses Rekening Dorman?
Menanggapi hal ini, pengamat teknologi informasi dan keamanan siber Alfons Tanujaya menilai, jika tersangka yang merupakan pihak eksternal bisa mengetahui keberadaan rekening dormant, maka hal itu menjadi pertanyaan besar yang patut diselidiki secara serius.
“Kalau memang tersangka orang luar bank bisa mengetahui keberadaan rekening dorman, itu menjadi pertanyaan besar. Jadi apakah ini dari orang dalam yang membocorkan atau dari informasi lain yang didapatkan? Jadi ini perlu diperjelas, agak membingungkan sih,” ujarnya saat dihubungi Tirto, Rabu (17/9/2025).
Ia menilai bahwa kemungkinan terjadinya kebocoran data internal cukup besar, terutama jika memang terbukti pelaku memiliki akses terhadap data nasabah bank. Namun, ia mengingatkan bahwa penyelidikan harus berbasis pada bukti, bukan sekadar klaim atau pengakuan.
“Dilihat buktinya dia punya data bank mana saja. Kalau cuma punya data BRI saja misalnya, ya kemungkinan bocornya kan dari bank yang bersangkutan. Tapi (misal) dia punya banyak, selain BRI dia punya di bank-bank lain, nah itu perlu diselidiki lebih jauh lagi. Artinya dapetnya bukan dari BRI saja, tetapi dari institusi yang memiliki data yang lebih besar,” ungkapnya.
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id


































