Menuju konten utama

Sidang Jessica Bukti Hukum Indonesia Masih Berpihak

Pandangan hukum Indonesia masih berpihak pada kalangan atas tercermin dalam proses peradilan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Sidang Jessica Bukti Hukum Indonesia Masih Berpihak
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mendengarkan keterangan saksi saat persidangan ke-24 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (22/9). Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.

tirto.id - Pandangan hukum Indonesia masih berpihak pada kalangan atas tercermin dalam proses peradilan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Kasus yang persidangannya ditayangkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi itu dapat melemahkan harapan rakyat kecil terhadap hukum di Indonesia.

"Jika yang menjadi terdakwa adalah berasal dari kalangan atas, maka pengacara atau saksi ahli yang didatangkan pun yang terbaik dan disorot banyak media. Berbeda jika kasus itu menimpa masyarakat bawah, yang terjadi fenomena sebaliknya," ujar Sosiolog Nia Elvina, di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Senin (26/9/2016).

Sosiologi dari Universitas Indonesia itu memandanga, banyak kasus yang menimpa rakyat miskin sebenarnya jauh lebih penting dari pada perkara Jessica, namun itu tidak dipublikasikan secara besar-besaran.

"Di tambah lagi saat ini masyarakat kita sedang mengalami kesulitan ekonomi, inflasi masih tinggi, nilai rupiah masih lemah yang berdampak naiknya harga-harga bahan pokok," tuturnya.

Senada dengan Nia, seorang Sosiolog Universitas Indonesia Ida Ruwida menganggap kasus Jessica seharusnya diperlakukan sama dengan kasus-kasus kriminal lainnya di Indonesia yang sejatinya adalah perkara pribadi yang tidak layak dijadikan isu nasional dengan mempertontonkannya secara berlebihan ke hadapan publik.

"Lebih layak menayangkan sidang DPR RI, karena masyarakat punya hak untuk tahu apa yang dilakukan oleh para wakilnya," ujar dia.

Perkara kematian Mirna diduga akibat kopi bersianida memang menjadi "primadona" pemberitaan di beberapa media massa, bahkan sebelum kasus itu masuk pengadilan. Di setiap sidangnya, puluhan pewarta datang untuk melakukan peliputan. Beberapa stasiun televisi swasta menayangkan sidangnya secara langsung, ada yang terus menerus.

Terakhir, Kamis (22/9/2016), sidang kasus Jessica sudah dilaksanakan 24 kali. Sidang yang memasuki agenda ke 25 kali ini memaskui babak mendengarkan saksi ahli yang didatangkan penasihat hukum pihak terdakwa diketuai Otto Hasibuan.

Untuk meringankan, pihak terdakwa menghadirkan belasan ahli, dimana tiga diantaranya berkebangsaan Australia dan didatangkan langsung dari Negeri Kanguru tersebut.

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam diduga bersianida yang dipesan oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Baca juga artikel terkait SIDANG JESSICA atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh