Menuju konten utama

Siaran TV Analog akan Dimatikan di Bali 2023 dan Area Terdampak

Kebijakan analog switch off (ASO) diberlakukan di Bali, Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan mulai 20 Maret 2023.

Siaran TV Analog akan Dimatikan di Bali 2023 dan Area Terdampak
Dua orang tamu mengamati siaran televisi digital saat penghentian siaran televisi analog di Kompleks Kementerian Kominfo di Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.

tirto.id - Bali menjadi lokasi pemberlakuan kebijakan analog switch off (ASO) selanjutnya bersama Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan. ASO tersebut dimulai pada 20 Maret 2023 pada wilayah layanan siaran tv digital Bali, Kalimantan Selatan 1, dan Sumatra Selatan 1.

"ASO akan dilaksakanan 20 Maret 2023 pukul 24.00 waktu setempat," kata Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPPI), Geryantika Kurnia, seperti dikutip Antara News.

Selepas siaran analog diberhentikan, masyarakat Bali yang terdampak harus beralih ke siaran digital. Bagi pemilik perangkat tv yang sudah dibekali dekoder DVB-T2, adanya ASO tidak bermasalah karena tv tersebut sudah bisa menangkap siaran digital.

Sebaliknya, masyarakat yang masih memiliki tv tabung atau tv flat analog mesti menambahkan alat set top box (STB) untuk menangkap siaran digital. STB merupakan piranti untuk mengubah sinyal digital dari pemancar menjadi sinyal analog yang nantinya bisa diproses oleh tv analog. Dengan begitu, program siaran bisa tayang lagi di tv analog.

Daftar Area yang Terdampak Pemadaman Siaran TV Analog di Bali

Setiap wilayah layanan siaran tv digital yang mendapatkan ASO memiliki daerah-daerah tertentu yang terdampak. Pada wilayah layanan siaran digital di Bali, ada 9 daerah yang tidak bisa lagi menyaksikan siaran tv analog.

Mengutip laman Siaran Digital Kominfo, daftar daerah terdampak tersebut meliputi Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar. Ditambah lagi dengan Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

Mengingat ASO di Bali baru akan diberlakukan 20 Maret 2023, masyarakat yang masih memiliki perangkat tv analog sebaiknya segera menambahkan STB. Dengan begitu, tv masih bisa dipakai untuk melihat siaran program televisi ketika ASO di jalan. Di sisi lain, di wilayah yang belim ASO, rata-rata stasiun televisi telah menjalankan siaran analog dan siaran digital secara bersamaan.

Cara Setting STB di TV Analog

Perpindahan dari siaran analog ke siaran digital untuk perangkat tv analog memerlukan perantara STB. STB perlu dihubungkan pada perangkat tv dan antena luar. Setelah itu, dilakukan setting atau pengaturan STB untuk memperoleh program siaran televisi melalui pemrosesan sinyal digital dari pemancar.

Perpindahan tv analog ke tv digital beserta cara setting STB sebagai berikut:

1. Pastikan daerah sekitar tempat tinggal sudah terdapat siaran televisi digital;

2. Pastikan TV analog dalam kondisi mati atau power off;

3. Sambungkan kabel antena ke port “ANT IN” di bagian punggung STB;

4. Sambungkan kabel HDMI dari port STB ke TV analog;

5. Sambungkan STB dengan daya listrik; Hidupkan STB dan TV analog;

6. Masuk ke pengaturan TV analog dan pilih mode AV untuk tampilannya;

7. Pilih auto-scan untuk memindai program siaran TV digital;

8. Jika proses memindai telah selesai dan saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan;

9. Saluran TV digital di TV analog sudah dapat dinikmati.

Baca juga artikel terkait TV DIGITAL atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Teknologi
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yantina Debora