Menuju konten utama

Siapa Posan Tobing dan Kronologi Kasus dengan Band Kotak

Update kasus Kotak dan Posan Tobing, akan dibawa ke jalur hukum?

Siapa Posan Tobing dan Kronologi Kasus dengan Band Kotak
Band rock KOTAK bagikan kisah 18 tahun berkarya di Tanah Air dan siapkan konser tunggal bertajuk "KONSER HANTAM 18TH KOTAK" di delapan kota besar. (ANTARA/HO/Warner Music Indonesia)

tirto.id - Kasus antara Band KotaK dengan Posan Tobing kembali berlanjut. KotaK akhirnya mengeluarkan somasi balik untuk mantan personelnya tersebut.

Somasi KotaK terhadap Posan Tobing disampaikan lewat kuasa hukumnya, Sheila A. Salomo.

Melalui somasi tersebut, KotaK meminta agar Posan Tobing mencabut seluruh larangan terhadap penggunaan lagu-lagu yang diciptakan bersama-sama dengan awak lainnya.

Sheila berdalih, KotaK selama ini juga sudah membayar royalti kepada pihak Posan Tobing sebelum naik ke panggung, ketika grup band ini menyanyikan lagu ciptaan bersama .

Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai upaya KotaK dalam mendukung hak cipta.

Sebagai bentuk dukungan terhadap hak cipta, KotaK sudah mengharuskan dan mengingatkan acara untuk membayar royalti sebelum KotaK manggung.

Kotak Bawa Kasus Ke Jalur Hukum?

Terkait langkah selanjutnya, KotaK tidak segan-segan untuk segera melaporkan Posan Tobing ke kepolisian andai saja eks drummernya ini terus-terusan menyudutkan mantan bandnya sendiri.

Selama ini, Posan dianggap memojokkan KotaK, termasuk mengakui sebagai band milik pribadi dan selalu mengungkit masa lalu para personel. Padahal, masih menurut sang kuasa hukum, pembentukan band KotaK merupakan hasil kreasi lewat ajang pencarian bakat: The Dream Band 2004.

Band KotaK saat ini digawangi Tantri, Cella, dan Chua. Sementara Posan Tobing bersama Julia Angelia atau Pare (mantan vokalis) sudah keluar pada 2011.

Sejak didirikan pada 2004 silam atau hasil acara The Dream Band 2004, mereka tetap menggunakan nama band KotaK hingga kini. Namun, seiring berjalannya waktu, Posan dan Pare mulai mengklaim kepemilikan atas KotaK.

Bahkan, keduanya sempat mengeluarkan somasi. Mereka melarang Tantri, Cella, dan Chua untuk menyanyikan lagu ciptaan Posan dan Pare atau pun yang digarap bersama-sama.

Selain itu, Posan dan Pare juga turut menuntut royalti terkait hak cipta kepada mantan bandnya atas lagu-lagu yang selama ini sudah dinyanyikan KotaK.

Cella, salah satu personel KotaK pun menilai pihaknya selama ini tidak pernah melanggar hak cipta dan perjalananya band tetap terus berlanjut.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Musik
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra