Menuju konten utama

Siapa Pemilik ACT Aksi Cepat Tanggap dan Sejarah Pendiriannya

ACT milik siapa, skandal penyelewengan donasi, dan sejarah pendirian.

Siapa Pemilik ACT Aksi Cepat Tanggap dan Sejarah Pendiriannya
Relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ardian Kurniawan Santoso berpose seusai kegiatan sosial di Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/11/2019). ANTARA FOTO/Aloyisus Jarot Nugroho/foc.

tirto.id - ACT atau Aksi Cepat Tanggap viral di media sosial karena laporan Tempo yang berjudul Kantong Bocor Dana Umat. Melalui laporan investigasi tersebut, Tempo mengungkap dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan yayasan kemanusiaan yang sangat dikenal di Indonesia ini.

Menurut laporan Tempo, para petinggi lembaga pengelola dana sosial ACT diduga menyelewengkan donasi publik. Duit sedekah itu diduga sebagian digunakan untuk memenuhi gaya hidup bos-bos ACT. Gaji pengurus mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, Tempo menduga, duit donasi ada yang mengalir untuk keluarga pimpinan lembaga ini. Sementara itu, sejumlah penyaluran donasi bermasalah. Tempo juga mengungkap bagaimana aliran dana donasi itu dimanfaatkan oleh para petinggi lembaga.

ACT Milik Siapa?

ACT didirikan oleh Ahyudin. Ia rekan-rekannya mendirikan yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan bernama Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ahyudin mampu mengantarkan ACT sebagai lembaga kemanusiaan yang cepat merespons bencana.

Namun, pada Januari 2022, Ahyudin memutuskan untuk hengkang dari lembaga kemanusiaan yang didirikan dan dipimpinnya selama 17 tahun. Dia hengkang setelah muncul tudingan bahwa ia menyalahgunakan fasilitas perusahaan dan menerima gaji terlalu besar.

Kepada Tempo melalui wawancara pada 1 Juli 2022, Ahyudin membantah semua tuduhan tersebut. Saat ini, di laman resmi ACT, berikut ini nama-nama orang yang tercatat sebagai pengurus ACT.

Dewan Pembina

Ketua : N Imam Akbari

Anggota :

Bobby Herwibowo

Dr Amir Faishol Fath

Hariyana Hermain

Dewan Pengawas

Ketua : H Sudarman

Anggota : Sri Eddy Kuncoro

Pengurus

Ketua : Ibnu Khajar

Sekretaris : Sukorini

Bendahara : Echwan Churniawan

Infografik SC Aksi Cepat Tanggap

Infografik SC Aksi Cepat Tanggap. tirto.id/Fuad

Sejarah Pendirian ACT

ACT didirikan pada 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.

Sejak tahun 2012 ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas. Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.

Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor ACT di luar negeri. J

angkauan aktivitas program global sudah sampai ke 22 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur. Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kiprah dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara.

Baca juga artikel terkait ACT atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Yantina Debora