tirto.id - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan pemerintah Indonesia siap menghadapi berbagai kemungkinan kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS), menyusul perubahan tarif impor global yang diberlakukan Donald Trump setelah putusan Mahkamah Agung AS (SCOTUS).
Teddy mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah lebih dulu menempuh jalur diplomasi langsung dengan pemerintah Amerika Serikat, bahkan sebelum Mahkamah Agung AS memutuskan membatalkan penggunaan Undang-Undang Kewenangan Ekonomi Darurat Internasional 1977 IEEPA oleh Trump untuk menarik bea impor 10-50 persen ke berbagai negara.
“Jadi, Bapak Presiden melakukan diplomasi langsung terhadap Amerika Serikat, gitu ya. Intinya, pada prinsipnya, Indonesia siap dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi,” ujar Teddy dalam Keterangan yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Kabinet, Sabtu (21/2/2026).
Ia menjelaskan, sebelum putusan Mahkamah Agung AS keluar, pemerintah Indonesia telah bernegosiasi sehingga tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat berhasil ditekan dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.
“Setelah ada putusan Mahkamah Agung kemarin, tentunya dari 19 persen menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik,” katanya.
Meski demikian, Teddy menekankan bahwa pemerintah tidak hanya bergantung pada satu skenario kebijakan tarif. Indonesia, kata dia, telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk merespons dinamika kebijakan perdagangan AS.
“Pada prinsipnya Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Jadi kita sudah sedia payung sebelum hujan,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif impor global sementara sebesar 10 persen selama 150 hari untuk menggantikan tarif sebelumnya yang dibatalkan Mahkamah Agung AS.
Mengutip Reuters, kebijakan bea masuk impor global tersebut, yang didasarkan pada berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974, akan berlaku sementara selama 150 hari.
Sembari berjalan, pemerintahan Trump juga akan mencermati penyelidikan baru berdasarkan undang-undang lain yang dapat memberinya dasar untuk memberlakukan kembali tarif tersebut.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, perjanjian tarif resiprokal bilateral (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dengan Amerika Serikat tetap berjalan.
Pasalnya, dokumen perjanjian yang ditandatangani pada Kamis (19/2/2026) tersebut baru akan berlaku efektif 60 hari setelah ditandatangani, dengan ketentuan masing-masing pihak melakukan konsultasi dengan institusi terkait.
Artinya, dalam periode 60 hari ke depan, Indonesia masih memiliki ruang untuk memastikan implementasi perjanjian berjalan sesuai kesepakatan. Pemerintah Indonesia, kata Airlangga, juga telah berkoordinasi dengan United States Trade Representative (USTR) terkait nasib negara-negara yang sudah menandatangani perjanjian tarif resiprokal.
“Kami sudah berkoordinasi dengan USTR dan mereka mengatakan akan ada keputusan kabinet mereka terhadap mereka yang sudah menandatangani perjanjian,” ujarnya.
Selain itu, Indonesia juga telah meminta agar sejumlah produk yang sebelumnya sudah mendapatkan tarif nol persen tetap dipertahankan. Produk tersebut mencakup sektor pertanian seperti kopi dan kakao, yang sebagian telah diatur melalui executive order tersendiri, sehingga tidak ikut dibatalkan.
Selain itu, tarif nol persen juga mencakup rantai pasok elektronik, minyak sawit mentah (CPO), tekstil, foodware, dan sejumlah produk lainnya.
“Nah, ini yang kita tunggu sampai dengan 60 hari ke depan,” kata Airlangga.
Ia menyebut situasi ini pada dasarnya menguntungkan Indonesia, meski pembahasan terkait produk berbasis kuota ekspor-impor masih terus berlangsung. Pemerintah AS saat ini, menurutnya, masih fokus menangani kebijakan tarif global terhadap seluruh dunia.
Yang jelas, klaim Airlangga, negara-negara yang telah menandatangani perjanjian tarif resiprokal akan mendapatkan perlakuan berbeda dibanding negara lain.
“Akan ada pembedaan karena beberapa negara yang sudah tanda tangan akan diberikan kebijakan yang tidak sama secara global,” ujarnya.
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































