Menuju konten utama

Ses NCB-Interpol: Polisi Mesir Sedang Cari Keberadaan Al-Misry

Pencarian Al-Misry memang harus menghormati proses di Mesir karena dia masih sah sebagai warga negara Mesir.

Ses NCB-Interpol: Polisi Mesir Sedang Cari Keberadaan Al-Misry
Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/3/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Divisi Hubungan Internasional Polri telah melakukan koordinasi dengan KBRI Kairo dalam proses pencarian Syekh Al-Misry dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap muridnya. Dalam kasus ini, Syekh Al-Misry sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Al-Misry baru-baru aja dari Kairo datang ke tempat saya, dari KBRI Kairo, nah Mesir. Kalau Al-Misry masih proses nego dengan Kepolisian Mesir," kata Ses NCB Interpol Divisi Humas Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Untung menerangkan Al-Misry telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain itu, red notice atas namanya sudah dikirimkan ke Interpol Headquarters.

“Kami menunggu responsnya dari Interpol Headquarters. Karena, perlu diingat kalau ustaz ini kan berdasarkan rule and data processing-nya Interpol, ada lima yang tidak bisa diterbitkan red notice-nya. Yang pertama adalah agama, suku, politik, militer, dan hak asasi manusia," ujar Untung.

Menurut Untung, Polri sendiri telah mendapat konfirmasi dari pihak Al-Misry bahwa keberadaannya di Mesir memang karena akan merawat ibunya yang sakit. Namun, keberadaannya di Mesir masih perlu ditelusuri kepolisian setempat.

Ditambahkan Untung, proses pencarian Al-Misry memang harus juga menghormati proses di negara Mesir. Sebab, status Al-Misri juga masih secara sah sebagai warga negara Mesir.

"Betul. Yang bersangkutan juga memiliki kewarganegaraan Mesir, bukan hanya kewarganegaraan Indonesia. Yang yang bersangkutan memiliki kewarganegaraan Indonesia karena waktu itu menikah dengan WNI," ungkap Untung.

Dia pun membantah informasi yang sebelumnya beredar bahwa Al-Misry sempat ditangkap oleh otoritas Mesir. Untung menerangkan pihak kepolisian Mesir bahkan masih perlu menelusuri keberadaannya.

Baca juga artikel terkait KASUS KEKERASAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi