tirto.id - Serikat pekerja Hotel Sultan menggelar aksi unjuk rasa menyikapi eksekusi pengadilan yang akan dilakukan besok (18/6/2026). Sekitar 1.000 pekerja menyuarakan aspirasinya dan membentangkan sejumlah kain bertuliskan protes di bagian depan hotel tersebut.
General Affair Manager PT Indobuildco sekaligus anggota PUK SP KEP SPSI, Rio Afandi Siregar, menyatakan bahwa eksekusi ini akan berdampak bagi para pekerja. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun kini menjadi nasib bagi para housekeeping, enginering, security, dan sejumlah pekerja lainnya.
"Nah, PHK itu seperti kiamat kecil bagi kami gitu loh. Makanya, kami tadi meminta kepada terkhusus Menteri Sekretariat Negara untuk membatalkan eksekusi besok karena dampaknya sama kami, kami kehilangan pekerjaan. Ada 1.000 orang nanti besok yang nganggur," kata Rio di lokasi, Rabu (17/6/2026).
Dia menyatakan, aksi ini juga akan berlanjut saat proses eksekusi dilakukan juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). Di sisi lain, komunikasi terus diupayakan kepada para pihak terkait.
"Kami bicara dengan bapak Ponco selaku pemilik Hotel Sultan ini, beliau siap komunikasi. Tapi hari ini tidak pernah dari Sekretariat Negara untuk komunikasi, apalagi dari pihak pengelola GBK," ungkap Rio.
Rio pun menyinggung mengenai visi Presiden Prabowo Subianto di awal kampanyenya untuk membuka lapangan pekerjaan sebanyak 19 juta untuk masyarakat Indonesia. Namun, dia menilai saat ini justru pemerintah menggagalkan sendiri visi tersebut.
Lebih lanjut, Rio menyampaikan, Presiden Prabowo diharapkan mengevaluasi Menteri Sekretariat Negara yang mengakibatkan banyak pengangguran dari penyitaan Hotel Sultan. Presiden juga diharapkan memikirkan kontribusi Hotel Sultan yang sudah berdiri sekitar 50 tahun.
"Ini kan HGB yang dicabut mereka, digugat mereka. Sudah 50 tahun kok ngasih kontribusi besar, pajak juga besar," tutur dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































