tirto.id - Seorang remaja pria di Makassar, Bertrand Eko Prasetyo (18), tewas tertembak saat Polsek Panakukang Tengah membubarkan aksi tembak-tembakan pakai peluru water jelly di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, Minggu pagi (1/3/2026). Ibu korban, Desi Manutu, meminta agar kasus ini diusut tuntas demi keadilan bagi sang putra.
Desi bilang, dia mendapat kabar putranya tertembak saat bermain pistol mainan berpeluru water jelly di dekat kantor PLN wilayah Sulselbar, pertigaan Toddopuli-Hertasning. Senjata mainan dari plastik berpeluru butiran water jelly ini memang sedang tren di Makassar.
Saat putranya tertembak, Desi sedang berada di Jakarta. Desi tiba di Makassar, sekitar pukul 02.00 WITA, Senin dini hari (2/3/2026). Saat itu, dia mendapati putranya sudah berada di peti jenazah dengan kondisi wajah bengkak-bengkak.
Menurut Desi, putranya mengalami luka tembak di bagian pantat. Dalam upaya pengusutan lebih lanjut, jenazah korban telah diotopsi di Biddokkes Polda Sulsel.
"Sebagai orang tua, pelaku yang menembak anakku harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, supaya anakku juga tenang di sana," ujar Desi, Selasa (3/3/2026)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, mengecam keras peristiwa penembakan yang mengakibatkan kematian Bertrand. Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar, menyebut kejadian ini kembali menambah panjangnya daftar kasus penembakan dan pembunuhan warga oleh aparat kepolisian.
“Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan dan penembakan bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan cerminan persoalan struktural di tubuh Polri mulai dari kultur kekerasan, lemahnya pengawasan internal, hingga impunitas yang terus berulang,” tegas Ansar, dalam rilisnya.
Ansar menambahkan, dalam peristiwa ini, terdapat dugaan kuat bahwa prasyarat penggunaan senjata oleh polisi tidak dipenuhi. Oleh sebab itu, tindakan ini tidak hanya melanggar prosedur, tetapi merupakan perbuatan melawan hukum yang harus dipertanggungjawabkan secara pidana dan etik.
“Kami mendesak agar pelaku segera dinonaktifkan dan diproses melalui mekanisme pidana serta etik, serta memastikan adanya penjatuhan hukuman yang tegas agar peristiwa serupa tidak terus berulang,” tukas Ansar.
Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah Sulsel masih bungkam atas dugaan penembakan yang dilakukan oleh anggotanya. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, pun tidak merespons kontributor Tirto yang berusaha meminta konfirmasi.
Penulis: MN Abdurrahman
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































