tirto.id - Seorang warga asal Kota Padangsidempuan dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, Jumat malam.
Koordinator Penanganan COVID-19 RSUP Haji Adam Malik Medan, dr Ade Rahmaini dikonfirmasi ANTARA, Sabtu membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa setibanya pasien berinisial EK berjenis kelamin perempuan ini di RSUP Adam Malik sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Pasien ini Death on Arrival (DOA) yang begitu sampai sudah meninggal," katanya.
DOA adalah istilah yang digunakan pada pasien yang meninggal secara klinis sebelum sampai di rumah sakit.
Mengenai apakah pasien akan dibawa kembali ke Kota Padangsidempuan atau dikebumikan di area pemakaman yang disediakan Pemerintah Kota Medan khusus untuk pasien COVID-19, dr Ade mengatakan masih menunggu keputusan.
"Ini lagi menunggu para wali kota memutuskan," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Padangsidempuan, Irsan Efendi Nasution mengatakan bahwa EK dirujuk ke RSUP Adam Malik atas permintaan pasien sendiri.
Irsan yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kota Padangsidempuan menjelaskan bahwa pasien tersebut telah menjalani isolasi di RSUD Kota Padangsidempuan sejak Kamis (2/4).
Namun, Tim Medis COVID-19 Kota Padangsidempuan mengatakan bahwa kondisi kesehatan PDP COVID-19 itu semakin buruk, sehingga akhirnya diputuskan dirujuk ke Medan.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Hendra Friana