tirto.id - Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Eri Cahyadi memastikan seluruh tempat hiburan malam Holywings di daerah tersebut ditutup sementara dampak promosi minuman keras mengandung SARA di Jakarta.
“Soal Holywings sudah kami rapatkan. Kami sampaikan untuk ditutup dulu sampai kasusnya ditindaklanjuti,” kata Eri yang juga politikus PDIP tersebuy, di Surabaya, Selasa (28/6/2022).
Menurut Eri, hal itu sudah sesuai dengan apa yang disampaikan Gerakan Pemuda Ansor Surabaya. “Kami sepakat dengan Kapolrestabes Surabaya agar ditutup dulu,” kata Eri.
Diketahui Polda Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/6) menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terkait poster promosi minuman keras gratis untuk pemilik nama "Muhammad dan Maria" oleh satu pemilik label tempat hiburan di Jakarta Holywings. Promosi tersebut berlaku untuk semua Holywings di Indonesia.
Eri mengatakan promosi berbau SARA yang dilakukan Holywings membuat gaduh masyarakat karena mencatut identitas agama di dalamnya sehingga penutupan didasarkan untuk menjaga kondusivitas Kota Surabaya.
“Untuk itu sementara kami tutup dulu sambil prosesnya berjalan,” kata Eri.
Meski Pemprov DKI Jakarta telah mencabut semua izin operasional Holywings, namun untuk Surabaya belum ada rencana pasti untuk melakukan hal sama.
“Izinnya bukan dicabut tapi dibekukan. Dibekukan itu maksudnya dihentikan tidak boleh buka dulu sampai kasusnya ini selesai. Ini untuk meredakan semuanya. Kalau ini seperti apa tindak lanjutnya, baru kami lakukan secara berkelanjutan, tindakan apa yang harus diambil,” kata Eri.
Muhammadiyah Dukung Keputusan Pemkot Surabaya
Langkah Eri tersebut mendapat dukungan dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya. Ormas Islam tersebut mendukung penutupan seluruh tempat hiburan malam Holywings di Kota Pahlawan itu ditutup dampak dari promosi minuman keras mengandung SARA di Jakarta.
“Pernyataan iklan promosi yang mengandung SARA membuat gaduh dan melecahkan agama,” kata Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya M. Arif An di Surabaya, sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Arif An, Surabaya sebagai kota yang religius dan menghormati kerukunan umat beragama, sangat tidak layak dengan keberadaan Holywings di Kota Pahlawan.
“Kami mendesak Pemkot Surabaya mencabut izin usahanya Holywings di Kota Surabaya,” kata dia.