Menuju konten utama

Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan Agung Digelar 20 November 2019

Seleksi administrasi CPNS Kejaksaan Agung digelar mulai 20 November dan pelamar harus membawa beberapa syarat dokumen saat seleksi.

Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan Agung Digelar 20 November 2019
Ilustrasi CPNS. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.

tirto.id - Jadwal seleksi administrasi seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan Agung RI digelar mulai besok 20 November - 6 Desember 2019.

Berdasarkan pengumuman Kejaksaan Agung di situs web rekrutmen.kejaksaan.go.id, pelaksanaan seleksi administrasi akan digelar di Kejaksaan Agung RI di Jakarta bagi pelamar yang memiliki KTP atau Surat Keterangan Domisili DKI Jakarta.

Seleksi administrasi juga digelar di Kejaksaan Tinggi (kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta) sesuai domisili pelamar CPNS Kejaksaan.

"Pelamar datang sendiri atau datang langsung ke tempat yang telah ditentukan dengan membawa dokumen asli untuk diperlihatkan dan dua rangkap berkas lamaran yang berisi dokumen yang telah ditetapkan dalam pengumuman Nomor: PENG-01/C/Cp.2/11/2019," tulis Kejaksaan Agung dalam pengumumannya.

"Berkas lamaran yang dikirim lewat media apapun tidak akan dilayani dan dinyatakan tidak hadir dalam seleksi administrasi."

Seleksi administrasi CPNS Kejaksaan Agung RI meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan dan pemeriksaan kelengkapan berkas dan persyaratan.

Berkas persyaratan CPNS Kejaksaan Agung berupa dokumen asli dan fotocopy dan 2 berkas lamaran meliputi:

1. Surat lamaran secara tertulis ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Republik Indonesia;

2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL);

3. Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut;

4. Daftar Riwayat Hidup singkat;

5. Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai Akademik;

6. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai dengan profesi;

7. Fotocopy Sertifikat / Ijazah Komputer;

8. Fotocopy Sertifikat / Ijazah TOEFL;

9. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah / Kepala Desa (asli dan foto copy) bagi pelamar, Jabatan Jaksa Ahli Pertama, Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama, Jabatan Auditor Ahli Pertama, Jabatan Pranata Laboratorium Ahli Pertama, Jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan, Jabatan Pranata Barang Bukti, Jabatan Perawat Pelaksana/Terampil, Jabatan Bidan Pelaksana/Terampil, Jabatan Asisten Apoteker Pelaksana/Terampil, dan Jabatan Perawat Gigi Pelaksana/Terampil;

10. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 lembar (laki-laki tidak berambut panjang);

11. Melampirkan surat Akta Kelahiran (asli dan fotocopy);

12. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di kantor Kejaksaan seluruh Indonesia di atas kertas bermaterai Rp. 6000;

13. Surat Pernyataan bersedia mengabdi pada Kejaksaan Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS di atas kertas bermaterai Rp. 6000;

14. Surat pernyataan tidak sedang terlibat perkara pidana atau tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih serta tidak pernah terlibat kasus narkoba di atas kertas bermaterai Rp6000,-;

15. Surat pernyataan siap menerima sanksi hukum berupa sanksi administrasi, pidana maupun perdata apabila pada waktu melamar dengan sengaja memberikan surat keterangan atau bukti yang tidak benar.

Masing-masing berkas lamaran CPNS Kejaksaan Agung dimasukkan dalam stopmap sesuai tingkat kualifikasi pendidikan sebagai berikut:

  • Dokter Spesialis - warna kuning
  • Dokter Gigi atau Dokter - warna orange
  • S1 Hukum - warna merah
  • S1 Semua Jurusan - warna coklat
  • DIII - warna hijau
  • SMA/Sederajat - warna biru

Kelulusan Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan Agung 2019 didasarkan pada hasil verifikasi dokumen dan pengukuran tinggi badan dan berat badan serta memenuhi Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan Agung akan diumumkan dan diberikan Kartu Peserta Ujian (KPU) untuk dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Peserta yang tidak lulus Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan akan diberikan waktu untuk melakukan Sanggahan terhadap Pengumuman hasil seleksi administrasi.

Waktu Sanggahan diberi selama 3 hari dari diterbitkannya Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan Agung 2019.

Kejaksaan Agung membuka lowongan CPNS 2019 sebanyak 5.203 formasi. Pendaftaran untuk melamar formasi CPNS 2019 di Kejaksaan dilakukan melalui portal SSCASN BKN, mulai 11 November 2019.

Ribuan formasi CPNS 2019 di Kejaksaan terbuka bagi calon pelamar lulusan SMA, Diploma 3 (D3), sarjana S1 hingga dokter dan apoteker. Ada 30 macam formasi jabatan yang dibuka dalam seleksi CPNS Kejaksaan 2019.

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH