Menuju konten utama

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK

Hasto hadir sekitar jam 09.50 WIB mengenakan baju batik berwana merah, dan didampingi sejumlah kuasa hukumnya, termasuk Rony Talapessy.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK
Hasto Kristiyanto penuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait keberadaan buronan Harun Masiku, di gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6/2024). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan keberadaan tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Menurut pemantauan Tirto, Hasto hadir sekitar jam 09.50 WIB mengenakan baju batik berwana merah, dan didampingi sejumlah kuasa hukumnya, termasuk Rony Talapessy.

"Seperti yang saya janjikan, selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan," kata Hasto kepada wartawan, di depan gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6/2024).

Setelah itu, Hasto masuk ke lobi gedung Merah Putih KPK, dan menunjukan dokumen yang dibawanya kepada para wartawan.

Kemudian, Hasto naik ke lantai 2 gedung merah putih KPK dan masuk ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK telah memanggil tiga orang saksi terkait keberadaan buronan Harun Masiku. Para saksi tersebut merupakan kerabat dekat dari Hasto Kristiyanto.

Para saksi tersebut yaitu seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan dua orang mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

Seturut Ali, penyidik yang memeriksa mereka mencecar dengan pertanyaan terkait dugaan adanya pihak yang sengaja melindungi Harun Masiku serta mempersulit proses pencarian.

Harun Masiku merupakan buronan KPK sejak 2020. Dia adalah tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Harun Masiku diproses hukum karena diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI. Tujuan Harun Masiku menyuap Wahyu adalah agar dia bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas (caleg PDIP yang lolos ke parlemen, tapi meninggal dunia).

Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan. Dalam proses penanganan kasus ini, KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice untuk memburu Harun Masiku.

Baca juga artikel terkait HASTO KRISTIYANTO atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash news
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang