tirto.id - Salat tarawih pertama kali dikerjakan Nabi Muhammad pada 23 Ramadan tahun kedua Hijriah. Kala itu Nabi mengerjakannya tidak di masjid secara terus menerus. Kadang melakukan di masjid, kadang di rumah.
Ada sebuah hadis riwayat Bukhari-Muslim yang menceritakan soal itu.
"Dari Aisyah Ummil Mu’minin ra: sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam hari salat di masjid, lalu banyak orang salat mengikuti beliau, beliau salat dan pengikut bertambah ramai. Pada hari ketiga dan ke-empat orang-orang banyak berkumpul menunggu beliau, tetapi Nabi tidak datang ke masjid lagi. Ketika pagi-pagi, Nabi bersabda: 'Sesungguhnya aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali kalau salat ini diwajibkan pada kalian.' Siti Aisyah berkata: 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadan.'"
Hadis ini menjelaskan bahwa Nabi Muhammad memang pernah melaksanakan salat tarawih. Pada malam hari yang kedua ia datang lagi mengerjakan salat dan pengikutnya makin banyak.
Pada malam yang ketiga dan keempat Nabi tidak datang ke masjid lagi. Ia khawatir salat itu akan diwajibkan Allah, karena pengikutnya sangat antusias dan bertambah banyak. Ada kemungkinan Nabi Muhammad berpikir, Allah sewaktu-waktu akan menurunkan wahyu mewajibkan salat tarawih kepada umatnya, karena orang-orang sangat suka mengerjakannya.
Jika hal demikian terjadi, Nabi Muhammad paham bahwa itu akan memberatkan umatnya. Atau akan menimbulkan dugaan bahwa salat tarawih telah diwajibkan, karena ia adalah perbuatan baik yang selalu dikerjakan Nabi. Karena itu Rasulullah tidak datang ke masjid pada malam berikutnya, sehingga orang-orang tak lagi menyangka bahwa tarawih adalah wajib.
Langkah tersebut menunjukkan betapa bijaksana dan teramat sayangnya Nabi kepada umatnya.
Untuk mengetahui secara lebih lengkap tentang sejarah dan seluk-beluk tarawih, silakan simak artikel di bawah ini.
Editor: Zen RS