tirto.id - Oei Tjoe Tat (OTT) dan Sukarno tidak bisa dilepaskan satu sama lain. OTT dikenal sebagai loyalis tulen Bung Besar dan tidak pernah sekalipun mengkhianati kepercayaannya. Sekalipun rezim politik sudah berganti, ia tetap berpegang teguh pada prinsip hidupnya sebagai seorang Sukarnois. OTT menolak berkolaborasi mendiskreditkan Sukarno, meski beberapa kali kesempatan itu hadir di depan matanya.
Penahanannya jelas bersifat politis ketimbang yuridis. Ia difitnah terlibat G30S dan dipaksa mendekam di penjara selama belasan tahun. Namun tidak pernah sedikit pun ia menyesali jalan hidupnya. Jeruji besi tidak membuatnya gentar.
Sarjana Hukum, Nasionalis Tulen
OTT dilahirkan di Solo pada 26 April 1922 dari pasangan Oei Ing Wie dan Ong Tin Nio. Ia merupakan generasi ketiga yang lahir di Indonesia, sehingga mayoritas sanak famili OTT hanya menguasai bahasa Jawa dan Melayu-Tionghoa.
Keluarga OTT merupakan keluarga terhormat di Solo. Sang ayah membuka toko di Coyudan Kidul yang diberi nama “Toko Ong Swie Giok Solo.” Kakek dari nenek OTT bernama Oei Kie Liek, yang sempat menjadi hulubalang pasukan berkuda Pangeran Diponegoro dalam peperangan melawan Belanda. Dalam tubuh OTT mengalir darah campuran dari seorang Tionghoa dan putri bupati Jawa.
OTT menempuh pendidikan dasarnya di HCS Solo sebelum melanjutkan ke HBS Semarang. Ia pun kemudian memutuskan masuk ke Recht Hoogeschool (RHS/Sekolah Tinggi Hukum) di Batavia. Melalui privilese pendidikannya tersebut, OTT mengembangkan pemikiran kritis dan mulai tertarik pada ide-ide seputar nasionalisme dan keindonesiaan.
Semasa di HBS, OTT berkesempatan mengenal Dr. Oen Boen Ing lebih mendalam. Ia juga berkenalan dengan Mr. Lie Oen Hock yang merupakan advokat kenamaan di Solo. Kedua figur inilah yang kelak menginspirasi dan membentuk kepribadian OTT sebagai advokat yang jujur.
Di RH, OTT diajar oleh W.F. Wertheim dan H.J. Boeke, dua orang brilian yang sangat disegani keilmuannya, baik di Belanda maupun Indonesia. Lalu ada juga J. Schepper yang dikenal sebagai pembela ulung Sukarno ketika ia diadili pemerintah kolonial. OTT pun mulai mencari artikel-artikel tentang Ir. Sukarno, Partai Nasional Indonesia, dan Moh. Hatta. Dia juga membaca majalah Nationale Commentaren yang didirikan Sam Ratulangi, di mana ia menyadari bahwa Hindia Belanda merupakan jajahan semata dari Belanda. Karena ketertarikannya pada isu-isu politik, OTT pun kerap diajak beberapa temannya menemui Agus Salim untuk berdiskusi dan bertukar pikiran.
Masuknya Jepang membuat studi OTT terhenti. Toko ayahnya bangkrut karena kurangnya pasokan. OTT pun terpaksa harus membanting tulang guna menopang ekonomi keluarganya, salah satunya dengan menjadi pencatut. Pada April 1945 OTT memutuskan menikahi pujaan hatinya. Prosesi pernikahan berlangsung dengan sangat sederhana. Bila umumnya mempelai dijemput Mercy, maka OTT dijemput andong istimewa milik Dr. Oen Boen Ing.
Di masa Revolusi, OTT menggabungkan diri dengan gerakan yang dipimpin Tony Wen, seorang Tionghoa yang secara gamblang menyatakan keberpihakannya pada Republik Indonesia. Perhatian khusus diberikan Tony Wen terhadap nasib kaum buruh. Guna menopang gerakan tersebut, dibentuklah Ping Min Lao Kung Hui (Serikat Rakyat dan Buruh) Surakarta.
OTT juga bergabung dengan Sin Ming Hui di Batavia pada September 1946 dan menempati posisi Sekretaris II. Secara politis, Sin Ming Hui berupaya menempuh berbagai garis kebijakan agar kaum Tionghoa peranakan bisa berkiblat secara politis kepada Indonesia.
OTT kemudian melanjutkan studinya yang sempat terhenti di Nood-Universiteit Indonesia. Di saat bersamaan, ia juga diterima bekerja di War Crimes Investigation Team Allied Forces, di mana ia belajar lebih dalam tentang kejahatan perang. Setelah kantornya ditutup, OTT pindah ke Central Inlichtingen Bureau yang merupakan bagian dari International Red Cross. Di sana OTT bertugas mengumpulkan dan memberikan informasi mengenai orang-orang yang hilang di masa perang.
Pada 1948 OTT resmi menyandang gelar Meester in de Rechten. Berkat nilai-nilainya yang sangat baik, ia mendapat tawaran untuk melanjutkan studi ke Belanda. Tawaran tersebut ia tolak dengan alasan Indonesia sedang mengalami perubahan-perubahan yang cepat dan fundamental. Dan ia ingin menjadi bagian dalam perubahan tersebut.
Seperti kebanyakan kaum intelektual masa itu, OTT tertarik pada pandangan sosialis-demokrat. Namun dirinya enggan berkecimpung dalam organisasi, sampai terbentuknya Baperki pada 1954. Tujuan utama Baperki adalah memperjuangkan agar semua warga negara menjadi patriot Indonesia sejati, terutama menghapus segala macam perbedaan perlakuan terhadap sesama warga negara.
Menurut Daniel Lev, OTT jelas dipengaruhi pemikiran Bung Karno. Kemarahan Sukarno terhadap kolonialisme, keinginan Bung Karno untuk menentang intervensi asing, impian untuk mempersatukan masyarakat Indonesia tanpa menghilangkan kepribadiannya, hingga komitmen untuk melangkah menuju masyarakat adil dan makmur menarik perhatian OTT.
Lewat beberapa pertemuan dan diskusinya dengan Asmara Hadi, OTT berhasil diyakinkan untuk masuk ke Partindo, setelah organisasi ini dihidupkan kembali pada 7 Agustus 1958. Asmara Hadi adalah penyair dan orang dekat Bung Karno. Baru sebentar menjadi aktivis Partindo, OTT kemudian diorbitkan sebagai salah satu ketua muda. OTT juga menjabat sebagai ketua Gerakan Tani Marhaen, sekalipun ia minim pengalaman di isu-isu seputar pertanian.
Namun demikian Partindo juga tidak lepas dari kritik pedasnya. Salah satunya adalah kecenderungan terjadinya pengelompokan-pengelompokan anggota di dalam tubuh partai. Menurutnya, ada golongan yang menepuk dada sendiri sebagai ‘Marhaenis Sejati’ lantas menilai orang lain sudah luntur kerevolusionerannya. Tidak sedikit juga dari mereka yang mengklaim dirinya sebagai ‘nasionalis murni yang progresif’ dan melabeli kelompok lain sebagai ‘kekiri-kirian.’
Bagi OTT, pengkotak-kotakan ini hanya sebagai kedok dan ambisi segelintir pihak yang berupaya menciptakan friksi dan polarisasi di dalam tubuh partai. Ironisnya, kelak orang-orang Partindo ini juga lah yang menyeret OTT ke pengadilan Orde Baru. Para mantan koleganya tersebut berperan menjebloskan OTT ke penjara atas berbagai kesaksian palsu yang diberikan.
Pada 1963 OTT diminta secara pribadi oleh Sukarno untuk menjadi menteri yang bertugas membantu presiden dan presidium (Dr. Subandrio, Dr. Leimena, dan Chaerul Saleh). Pada awalnya OTT menolak jabatan tersebut dengan alasan tidak berambisi dan tak menginginkannya. Penolakan itu membuat Bung Karno marah. “Sayalah yang menentukan kapan Bangsa, Negara, dan Revolusi memerlukan Saudara, bukan Saudara sendiri,” ujar Bung Karno.
Pilihan Bung Karno jelas bukan tanpa dasar. Sepak terjang OTT telah ia amati sejak Mei 1963 berdasarkan laporan dari Winoto Danu Asmoro. Singkat kata, OTT tidak memiliki pilihan lain selain menerima posisi tersebut. Ia pun kemudian bertanya kepada Bung Karno apakah perlu baginya untuk mengganti nama Tionghoanya. Seperti dicatat dalam Memoar Oei Tjoe Tat: Pembantu Presiden Sukarno (1995: 152), di luar dugaan jawaban Bung Karno sangat menohok dirinya:
“Wat? Je bent toch een Oosterling? Heb je geen respect meer voor je vader, die je die naam heeft gegeven? Terserah, maar voor mij is Kolonel Pieters, Douwes Dekker of John Lie meer Indonesier.”
(Apa? Kamu kan orang Timur? Apa kamu sudah kehilangan hormat pada ayahmu, yang memberimu nama itu? Terserah, tapi untukku Kolonel Pieters, Douwes Dekker atau John Lie lebih Indonesia.”)
Penjara Orba Pasca-G30S
Peristiwa G30S menjadi titik balik kisah hidup OTT. Sejak peristiwa itu meletus, hidup OTT sontak menjadi tidak tenang. Telepon gelap, corat-coret pada tembok, surat kaleng, dan lain sebagainya kerap menghiasi hari-hari OTT. Ini tentu karena loyalitasnya kepada Sukarno. Namun OTT tidak merasa cemas, mengingat ia memang tidak punya sangkut-paut apapun dengan PKI. Ia bahkan menggambarkan G30S sebuah tragedi nasional terkutuk, terlepas siapa yang merancang dan menjalankannya.
Sebelum ditangkap, OTT ditunjuk sebagai anggota Fact Finding Commission yang diketuai Menteri Dalam Negeri Soemarno Satroatmodjo. Komisi ini bertugas mengumpulkan informasi mengenai sebab-musabab dan jumlah korban pembersihan orang-orang yang terlibat PKI di Sumatra Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Dari investigasi mereka di wilayah Medan dan sekitarnya, sebagian Jawa Tengah dan Timur, hingga Bali, selama kurun Desember 1965 hingga 2 Januari 1966, sebanyak 80.000 jiwa telah menjadi korban. Mengingat pembunuhan terhadap orang-orang yang dituduh simpatisan PKI terus berjalan, maka jumlah korban tentu terus bertambah. Sebelumnya, di Bali, dilaporkan "hanya" 15.000 orang yang dibunuh. Namun dari informasi yang dikumpulkan, komisi ini mendata ada kira-kira 45.000 orang yang dibunuh.
Di samping itu, Sukarno juga menginstruksikan langsung kepada OTT untuk memata-matai para jenderal yang masih setia kepadanya. Alasan Bung Karno memilih OTT adalah karena latar belakangnya sebagai keturunan Tionghoa, sehingga jelas tidak akan ada satu pun jenderal yang mencurigai OTT berambisi menjadi presiden. Strategi tersebut juga berguna untuk meminimalisasi kecurigaan Angkatan Darat. Soebandrio sudah dikenal AD sebagai orang yang berambisi menggantikan Bung Karno setelah ia tidak ada. Leimena lebih bersikap seperti pendeta ketimbang politikus. Sementara Chaerul Saleh dituduh kerap memperkaya diri sendiri.
Berbekal surat penahanan yang ditandatangani Letjen Soeharto, OTT dijadikan tahanan rumah pada 13 Maret 1966. Ia ditahan bersama dua orang lainnya, yaitu Ir. Setiadi Reksoprodjo (Menteri Listrik dan Ketenagaan) dan Drs. Soemardjo (Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan). Pada 18 Maret 1966 Soeharto mengumumkan bahwa perlu dilakukan penahanan terhadap 15 Menteri. Nama OTT termasuk di dalamnya.
Setelah lebih dari 10 hari menjadi tahanan rumah, OTT dibawa menuju Kompleks Olahraga Senayan. Dari Senayan, ia kemudian dibawa menuju Rumah Tahanan Militer (RTM) yang terletak di Jalan Budi Utomo, dengan kendaraan tahanan biasa. Di RTM inilah OTT resmi memulai hidupnya sebagai tahanan.
Pada 29 Juni 1966 OTT dipindahkan ke Instalasi Rehabilitasi (Inrehab) Nirbaya yang terletak di Kelurahan Lubang Buaya, Pondok Gede. Sebelum proses pemindahan tersebut, ia masih sempat melihat Chaerul Saleh untuk terakhir kalinya. Hingga suatu pagi, Chaerul Saleh ditemukan meninggal dalam selnya.
Dalam satu pemeriksaan, OTT dipaksa penyidik untuk menandatangani dokumen yang menjelaskan bahwa pada 29 September 1965 ia berada di Istana. Dalam surat itu disebutkan bahwa Bung Karno memerintahkan OTT menyelamatkan Yurike Sanger, istri kelima Bung Karno. Ia ditugaskan membawa Yurike ke Makao, sedangkan Jusuf Muda Dalam diperintahkan memberikan beberapa puluh ribu dolar kepada OTT. Sekalipun berada dalam tekanan, OTT menolak menandatangani dokumen tersebut, mengingat saat itu ia masih berada di Hong Kong.
Upaya kriminalisasi juga dilakukan tentara dengan menuduh OTT berkomplot dengan Lee Kuan Yew. Ia difitnah ingin mendirikan negara Cina ketiga di Asia Tenggara, setelah Tiongkok dan Taiwan. OTT juga dituduh hendak membentuk kolone ke-5 yang siap bekerja sama dengan musuh. Padahal OTT sama sekali tidak mengenal Lee Kuan Yew dan tidak pernah bertemu dengannya. Ia juga tidak paham apa-apa mengenai kolone ke-5.
Sekalipun perkara yang dihadapi OTT sangat politis, beberapa rekan sesama advokat menawarkan diri menjadi pembela OTT, di antaranya Adnan Buyung Nasution dan Tjiam Djoe Khiam. Namun pada akhirnya OTT dibela Yap Thiam Hien yang didampingi Djamaluddin Datuk Mangkuto dan Albert Hasibuan. Mereka bahu-membahu secara maksimal dalam membela OTT, meski mereka sadar betul peluang OTT untuk dibebaskan hampir tidak ada.
Dalam menyusun pembelaan, OTT berupaya membuatnya berbeda dari pembelaan para tapol lainnya. Pembelaan dibuat sesingkat mungkin dan menghindari nada menggurui. Dalam pembelaan tersebut OTT menegaskan bahwa ia memang penganut ajaran Sukarno, memiliki aspirasi-aspirasi Baperki, dan bercita-cita sebagaimana yang dicita-citakan Partindo: kewajaran, keadilan, dan kemanusiaan. Pledoi OTT tersebut dibacakan pada 3 Maret 1976 dengan judul “Laksanakan Trisakti, Mahkota Kemerdekaan yang Sejati.”
Majalah The Review, International Commission of Jurist (No. 13, Desember 1974), dalam rubrik "Human Rights in the World," menyimpulkan bahwa hasil interogasi dan bukti yang dituduhkan penyidik seharusnya tidak dapat digunakan untuk menuntut OTT. Sedari awal penangkapan, memang sudah terdapat keganjilan di seputar kasus OTT. Surat perintah penahanan tertanggal 18 April 1966 baru diperlihatkan kepada OTT pada 10 April 1967. Namun para pembela sudah sadar sedari awal bahwa OTT didakwa bukan atas dasar hukum yang sebenarnya, melainkan karena pertimbangan politis
Barulah pada 9 Februari 1976 OTT mulai diadili. Sidang berlangsung selama 11 kali sampai dengan 30 Maret 1976. Pada akhirnya OTT dihukum 13 tahun penjara dalam sidang rekayasa tersebut. Ia dituduh bekerja sama dengan PKI dan berhubungan rapat dengan tokoh-tokoh PKI.
Pada 30 Desember 1977 OTT dibebaskan setelah hampir 12 tahun berada di balik kurungan. Ia menjadi tapol pertama yang mendapat remisi sejak meletusnya peristiwa G30S. Ketika diwawancarai Mayjen E.J. Kanter, visi dan pandangan politik OTT tetap sama: ia menyatakan akan terus ada di belakang Sukarno. Namun tidak terbersit sedikit pun rasa penyesalan di benak OTT. Setidaknya, ia tidak mengingkari nuraninya dan tetap berpegang teguh pada kebenaran dan kejujuran.
Oei Tjoe Tat, loyalis Bung Karno itu, meninggal pada 26 Mei 1996, tepat hari ini 23 tahun lalu, karena sakit prostat yang dideritanya. Hingga akhir hayat, ia tetap berpegang teguh pada idealismenya.
==========
Ravando Lie adalah kandidat doktor sejarah di University of Melbourne, Australia. Ia menekuni studi peranakan Tionghoa dan menulis buku Dr. Oen: Pejuang dan Pengayom Rakyat Kecil (2017). Saat ini sedang menyusun disertasi tentang surat kabar Sin Po dan nasionalisme Indonesia.
Editor: Ivan Aulia Ahsan