Menuju konten utama
28 Oktober 1924

RHS: Kampus Hukum Pertama di Indonesia

Wadah sarjana.
Bangun sekolah hukum
kali pertama

RHS: Kampus Hukum Pertama di Indonesia
Ilustrasi Mozaik RHS school Hussein Jayadiningrat. tirto.id/Sabit

tirto.id - Sekolah untuk kaum pribumi di zaman kolonial kerap dicurigai sebagai bagian dari Politik Etis yang bertujuan menyediakan pegawai terdidik. Tak terkecuali sekolah tinggi yang muncul setelah dekade ke dua abad ke-20. Di Bandung, misalnya, pada 3 Juli 1920 sudah berdiri Technische Hoogeschool.

Di Betawi pun menyusul pendirian sekolah tinggi. Pemerintah mengeluarkan besluit (surat keputusan) tanggal 21 Oktober 1924 untuk menunjuk sebagai Dewan Kurator demi mempersiapkan kampus baru itu. Di dalamnya, seperti dimuat Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië (23/10/1924), terdapat Mr. K. F. Creutzberg (anggota Dewan Hindia) selaku Presiden Kurator. Para anggotanya antara lain: Mr. L. J. A. Trip (Presiden Javasche Bank), Raden Adipati Aria Achmad Djajadiningrat (Bupati Jakarta), G. A. Hoeffelman (Ketua Mahkamah Agung), H. H. Kan – (anggota dewan Rakyat), A. H. van Ophuyzen (kandidat notaris di Batavia), juga J. R. Schenck de Jong yang merupakan seorang residen Jakarta.

Sekolah itu hendak mencetak sarjana, yang sangat langka di Hindia Belanda. Meski sarjana masih amat langka di Hindia Belanda, namun sudah ada orang Indonesia yang jadi doktor, yakni Husein Djajadiningrat, adik Bupati Jakarta Achmad Djajadiningrat. Di dalam kampus itu, seperti dicatat Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië, Husein akan menjadi guru besar yang mengajar mata kuliah Hukum Islam dan Bahasa Melayu.

Selain Husein guru besar dan pengajar lainnya orang-orang Belanda seperti A. H. M. J. van Kan di Hukum Perdata, J. H. J. Schepper (Hukum pidana dan Filsafat hukum), Dr. R. D. Kollewijn mengampu mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum dan Hukum Dagang, atau D.A. Logeman yang mengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara.

Seperti disebut dalam Algemeen Handelsblad (22/07/1924), lama pendidikan di kampus ini empat tahun. Setelah lulus mereka berhak memakai gelar Meester in Rechten (Mr). Mereka yang diterima di sekolah ini haruslah punya ijzah sekolah menengah lima tahun HBS maupun sekolah menengah atas AMS. Sekolah yang dibuka pada 28 Oktober 1924 ini, bernama: Recht Hooge School (RHS). Dalam acara pembukaannya, pejabat penting hadir dan tari-tarian disajikan.

Letak kampus pencetak ahli hukum pertama di Indonesia ini berada di West Koningsplein alias sisi barat Lapangan Kerajaan yang kini menjadi kawasan Monumen Nasional (Monas). Di sisi utara kampus terdapat Museum Gajah yang memiliki perpustakaan.

Jadi Pengacara Sebelum Ada RHS

Besar, nama asli Mr Besar Martokoesoemo (1894-1980), tidak lanjut bersekolah di HBS Semarang. Bukan karena putus sekolah. Putra mantri garam di Pemalang ini memilih belajar di sekolah yang membuatnya langsung bekerja, semacam sekolah menengah kejuruan (SMK). Besar bukan belajar teknik mesin seperti anak-anak STM zaman orde baru atau belajar tata boga. Melainkan belajar menjadi praktisi hakim. Ternyata Besar diterima di Recht School (sekolah hukum, yang sering diartikan sebagai sekolah kehakiman) pada 1909, yang terletak di Betawi (Jakarta). Koran legendaris Indonesia Medan Prijaji (Th. III, 1909, hlm. 467-470) menulis bahwa di tahun pertama itu, Besar masuk Voorbereidende Afdeeling (kelas persiapan) di sekolah itu.

Murid-murid yang bersekolah di sini umumnya anak-anak priyayi. Masih kata Medan Prijaji, sekolah yang dibuka pada 26 Juli ini berada di Gambir, di bekas gedung Institut Beck Volten. Menurut Subagjo IN dalam Sumanang Sebuah Biografi (1980:16-17), “sekolah maupun asrama dari Recht School waktu itu berada Koningsplein zuid nomor 10, kini Merdeka Selatan 10.”

Merdeka Selatan nomor 10 saat ini adalah lahan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Setelahnya, Recht School dipindahkan ke Pegangsaan timur nomor 17.

Lulus dari Recht School itu, menurut catatan Sudiro dalam Pelangi Kehidupan: Kumpulan Karangan (1986:325), di tahun 1915, Besar ditempatkan di Pekalongan sebagai Ambtenaar ter Beschikking (pegawai yang diperbantukan) pada Ketua Pengadilan Negeri. Besar tak berpuas diri dengan nasibnya, dia kemudian ingin sekolah hukum yang jenjangnya bukan seperti SMK. Di tahun 1919, belum ada universitas atau pun sekedar sekolah tinggi hukum. Besar pun ambil keputusan penting dalam hidupnya. Berangkatlah dia ke Leiden untuk kuliah hukum.

Tak hanya Besar saja yang menempuh jalan itu. Harry Poeze dkk dalam Di Negeri Penjajah (2008:163) menyebut ada Sartono, Singgih, Soleiman Koesoemaatmadja, Gondokoesoemo, Isqak Tjokroadisoerjo, Ahmad Soebardjo, AA Maramis dan lainnya yang seperti Besar.

“Lulusan Recht School di Hindia dapat mengambil gelar ahli hukum tanpa menempuh ujian kandidat,” tulis Poeze dkk.

Berkat belajar hukum di Leiden itulah Besar dan kawan-kawannya jadi ahli hukum dengan gelar Meester in Rechten (Mr) dan bisa jadi pengacara. Besar lulus pada 1923.

Setahun setelah Besar lulus, barulah berdiri kampus baru di Betawi: Recht Hooge School (RHS) alias Sekolah Tinggi Hukum,yang resmi berdiri pada 28 Oktober 1924, tepat hari ini 94 tahun lalu. Setelah kampus hukum pertama itu didirikan, Recht School tak langsung hilang, namun baru bubar pada 1928. RHS membuat pemuda Indonesia tidak perlu jauh-jauh ke Negeri Belanda untuk belajar hukum dan menggondol gelar Mr.

Setelah RHS berdiri, lebih banyak lagi orang-orang Indonesia dengan gelar Mr. Lulusan terkenal dari RHS antara lain: Mr Muhammad Yamin, Mr Amir Sjarifuddin, Mr Mohammad Roem juga Mr Kasman Singodimedjo. Banyak dari mereka menjadi pejabat Republik Indonesia merdeka. Amir pernah jadi Perdana Menteri sebelum terbunuh tragis setelah Peristiwa Madiun. Yamin pernah jadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan dikenal sebagai sejarawan. Sementara Kasman dan Roem dikenal politisi yang punya jasa besar terhadap Republik Indonesia.

Infografik Mozaik Sekolah Hukum di Indonesia

Sementara itu, beberapa tokoh Indonesia pernah sebentar kuliah di tempat itu. Seperti Jenderal Mayor Soesalit (anak tunggal RA Kartini), Jenderal Polisi Said Sukanto (Kapolri pertama), dan Jenderal Polisi Hoegeng Imam Santoso (Kapolri zaman orde baru). Formasi dosen di zaman Hoegeng kuliah berbeda dengan di zaman RHS berdiri.

“Dosen saya antara lain: Prof van der Kolf (ekonomi), Prof Wertheim (Pengantar Ilmu Hukum), Prof Baron van Boetzelaar (hukum pemerintahan), Prof Dr Prijono (Bahasa Jawa), Prof Dr Soepomo (Hukum adaat) dan dan Mr Djoko Soetono,” tulis Hoegeng dalam autobiografinya, Hoegeng Polisi Idaman dan Kenyataan (1993:68).

Seingat Hoegeng, Chaerul Saleh dan Burhanuddin Harahap adalah kakak kelasnya. Sedangkan Soebadio Sastrotomo dan Totti Soebianto adalah kawan seangkatannya.

Kedatangan balatentara Jepang turut membuat kampus yang terletak di Merdeka Barat ini berubah nasib. “Gedung RHS selama penjajahan Jepang menjadi markas Polisi Militer, Kempetai,” tulis Lasmidjah Hardi, dalam Lasmidjah Hardi, perjalanan tiga zaman(1997:90).

RHS di masa itu ditutup militer Jepang. Para mahasiswanya pun jadi luntang-lantung. Setelah luntang-lantung di Pekalongan, Hoegeng sempat jadi polisi rendahan. Belakangan gedung bekas RHS tidak pernah jadi kampus hukum lagi. Juga tidak menjadi markas Polisi Militer Indonesia, melainkan menjadi gedung perkantoran Kementerian Pertahanan.

Setelah militer Jepang kalah dalam Perang Dunia II, Belanda membangun Nood Universiteit lalu Universiteit van Indonesie yang sekarang dikenal sebagai Universitas Indonesia. Dua kampus itu punya Fakultas Hukum. Meski RHS sudah tak ada, sejarahnya akan selalu dikenang, sebab Dies Natalies Fakultas Hukum UI bertepatan dengan tanggal berdirinya RHS.

Baca juga artikel terkait SEJARAH INDONESIA atau tulisan lainnya dari Petrik Matanasi

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Petrik Matanasi
Editor: Nuran Wibisono