tirto.id - Sejarah lambang Garuda Pancasila yang kini menjadi lambang negara Indonesia telah melewati proses perancangan pada beberapa tahun setelah kemerdekaan. Lantas, dari manakah lukisan Garuda diambil? Siapa perancang lambang negara Garuda Pancasila?
Garuda Pancasila merupakan lambang negara sekaligus identitas bangsa Indonesia. Lambang negara Garuda Pancasila berguna untuk merayakan perbedaan dan keberagaman masyarakat, bahkan menunjukkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika" sebagai bentuk sintesis dari persatuannya.
Bukan hanya itu, ada juga sosok yang mengabadikan sejarah lambang Garuda Pancasila melalui lagu dengan tajuk serupa. Lagu ini kerap masuk dalam playlist sejumlah kegiatan, termasuk di berbagai acara perayaan nasional.
Dari Manakah Lukisan Garuda Diambil?
Bagaimana sejarah lambang Garuda Pancasila? Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 1951 yang berlaku surut sejak tanggal 17 Agustus 1950, lukisan Garuda diambil dari benda peradaban di Nusantara, seperti mitologi, simbologi, dan kesusastraan Indonesia.
Pasalnya, lukisan Garuda terdapat di beberapa relief, arca, maupun candi sejak abad ke-6 sampai abad ke-16 Masehi. Beberapa gambaran sosok hewan mitologi yang jadi kendaraan Dewa Wishnu ini ada di Candi Prambanan, Candi Mendut, Candi Cetho, dan Candi Belahan.
Di relief Candi Siwa Prambanan, tokoh Garuda muncul sebagai pengisi kisah dalam narasi kuno Ramayana. Adapun sosok Garuda dalam kebudayaan Jawa dan Bali dapat melambangkan kesetiaan, keberanian, kekuatan, kebajikan, serta pengetahuan.
Siapa Perancang Lambang Negara Garuda Pancasila?
Agus Sachari dalam buku Budaya Visual Indonesia (2007:185) menjelaskan, pada saat UUD 1945 dan Pancasila mulai berlaku, gambar negara belum dirancang. Pemberian gagasan dan sayembara mengenai lambang negara baru berlangsung saat pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan penyusunan Konstitusi Republik Indonesia Serikat (KRIS).
Menurut Mohamad Hatta, ketika sayembara lambang negara itu berlangsung, panitia menerima sejumlah usulan gambar. Akan tetapi, mereka hanya memilih dua dari sekian gambar yang diserahkan, yakni usulan lukisan milik Muhammad Yamin dan Sultan Hamid II.
Dari dua gambar tersebut, pemerintah Sukarno dan DPR memilih karya desain Sultan Hamid II sebagai lambang negara. Sementara peletakan semboyan "Bhineka Tunggal Ika" di kaki burung Garuda merupakan usulan Sukarno.
Gambar hasil sayembara desain lambang negara mengalami penyempurnaan terus menerus oleh Panitia Lencana Negara bersama Sukarno dan Sultan Hamid II. Pada tanggal 8 Februari 1950, mereka memilih untuk memutuskan bentuk akhir dari lambang negara.
Kemudian, pada sidang perdana DPR-RIS tanggal 20 Februari 1950, lambang Garuda Pancasila dalam bentuk finalnya mulai terpampang di ruang sidang. Begitulah sejarah lambang Garuda Pancasila menjadi lambang negara Indonesia.
Femi Eka Fahmawati dalam buku Meneroka Garuda Pancasila dari Kisah Garudeya (2019:4) menerangkan, lambang negara tersebut dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 1951 yang ditetapkan tanggal 28 November 1951. Sedangkan penggunaan lambang negara diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1958.
Kendati demikian, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 itu sudah diganti dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 yang disahkan pada 9 Juli 2009. Aturan ini menjelaskan tentang bendera, bahasa dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia.
Dari penjelasan di atas, perancang lambang Garuda Pancasila adalah Sultan Hamid II, meskipun pada akhirnya melibatkan berbagai tokoh dan anggota panitia lain dalam proses penyempurnaannya.
Lirik Lagu Garuda Pancasila
Selain bentuk visual, Garuda Pancasila juga menjadi kenang-kenangan bagi bangsa Indonesia karena pernah diabadikan dalam lagu. Sudharnoto, seorang yang disebut-sebut pernah menjadi anggota pimpinan pusat dari Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), adalah sosok yang mengabadikan lagu "Garuda Pancasila".
Menurut Subagio Sastrowardoyo, yang berseberangan dengan PKI dan Lekra, dalam Bakat Alam dan Intelektualisme (1983:70), Sudharnoto adalah tokoh musik di Lekra bersama Amir Pasaribu.
Lagu mars "Garuda Pancasila" karya Sudharnoto kini menjadi salah satu dari deretan daftar lagu nasional. Lirik lagu ini mengisahkan tentang semangat perjuangan dan kesetiaan rakyat Indonesia kepada Pancasila, baik sebagai ideologi maupun falsafah negara.
Berikut ini lirik lagu "Garuda Pancasila".
Garuda Pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu
Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentosa
Pribadi bangsaku
Ayo maju, maju
Ayo maju, maju
Ayo maju, maju!
Ingin mengetahui lebih banyak informasi mengenai lambang Garuda Pancasila, makna, serta sejarah yang ada di baliknya? Pastikan untuk mengakses artikel terbaru tentang Garuda Pancasila di ini.
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Yuda Prinada
Masuk tirto.id







































