Menuju konten utama

Sejarah Garuda Pancasila: Lambang Negara yang Diabadikan Lewat Lagu

Lagu mars Garuda Pancasila yang ditulis oleh Sudharnoto dipakai dan ditetapkan sebagai lagu nasional.

Sejarah Garuda Pancasila: Lambang Negara yang Diabadikan Lewat Lagu
Ilustrasi Lambang Garuda. wikimedia commons/publik domain

tirto.id - Garuda Pancasila merupakan lambang negara sebagai salah satu identitas bangsa Indonesia untuk merayakan perbedaan dan keberagaman. Oleh para pendahulu bangsa, lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia ini divisualisasikan sebagai Garuda Pancasila dengan semboyan "Bhineka Tunggal Ika" sebagai bentuk sintesis dari persatuan.

Sebagaimana dilansir dari buku Meneroka Garuda Pancasila dari Kisah Garudeya yang ditulis Femi Eka Eahmawati (2019:4), lambang negara tersebut dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 1951 yang ditetapkan tanggal 28 November 1951. Sedangkan penggunaan lambang negara diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1958.

Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 1951 yang berlaku surut sejak tanggal 17 Agustus 1950 itu menjelaskan bahwa lukisan Garuda diambil dari benda peradaban Indonesia, seperti mitologi, simbologi dan kesusastraan Indonesia. Hal itu tergambar dalam beberapa candi sejak abad ke-6 sampai abad ke-16 Masehi.

Kendati demikian, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 itu diganti dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan yang disahkan pada 9 Juli 2009.

Dalam buku Budaya Visual Indonesia (2007:185) karya Agus Sachari dituliskan, pada saat UUD 1945 dan Pancasila mulai diberlakukan, gambar negara belum dirancang. Baru pada saat pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) dan penyusunan Konstitusi Republik Indonesia Serikat (KRIS) lambang negara tersebut mulai digagas dan disayembarakan.

Menurut Mohamad Hatta, ketika sayembara lambang negara itu digelar, ada sejumlah gambar yang diterima oleh panitia. Namun, mereka hanya memilih dua dari sekian gambar yang diserahkan, yakni milik Muhammad Yamin dan Sultan Hamid II.

Dari dua gambar tersebut, pemerintah Sukarno dan DPR memilih karya desain Sultan Hamid II sebagai lambang negara. Sementara peletakan semboyan "Bhineka Tunggal Ika" di kaki burung Garuda digagas oleh Sukarno.

Hasil sayembara desain lambang negara disempurnakan terus menerus oleh Panitia Lencana Negara bersama Sukarno dan Sultan Hamid II. Pada tanggal 8 Februari 1950, mereka memilih untuk memutuskan bentuk akhir dari lambang negara. Baru pada sidang perdana DPR-RIS tanggal 20 Februari 1950 lambang Garuda Pancasila dalam bentuk finalnya mulai terpampang di ruang sidang.

Selain dalam bentuk visual, Garuda Pancasila juga diabadikan oleh Sudharnoto lewat lagu. Diakui atau tidak, Sudharnoto pernah menjadi anggota pimpinan pusat dari Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Menurut Subagio Sastrowardoyo, yang berseberangan dengan PKI dan Lekra, dalam Bakat Alam dan Intelektualisme (1983:70) Sudharnoto adalah tokoh musik di Lekra bersama Amir Pasaribu.

Lagu mars Garuda Pancasila yang ditulis oleh Sudharnoto dipakai dan ditetapkan sebagai lagu nasional. Lirik lagu ini berisi tentang semangat perjuangan dan kesetiaan rakyat Indonesia kepada Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara.

Lirik lagu Garuda Pancasila:

Garuda Pancasila

Akulah pendukungmu

Patriot proklamasi

Sedia berkorban untukmu

Pancasila dasar negara

Rakyat adil makmur sentosa

Pribadi bangsaku

Ayo maju, maju

Ayo maju, maju

Ayo maju, maju!

Baca juga artikel terkait HARI KESAKTIAN PANCASILA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya