Menuju konten utama

Sederet Fakta Pembelian Jet Pribadi dalam Kasus Lukas Enembe

KPK mengungkapkan sejumlah fakta ihwal pembelian jet pribadi dalam kasus korupsi yang menyeret Lukas Enembe.

Sederet Fakta Pembelian Jet Pribadi dalam Kasus Lukas Enembe
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah fakta ihwal pembelian jet pribadi dalam kasus penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan jet pribadi tersebut dibeli oleh salah satu tersangka dalam kasus ini. Namun, Budi belum dapat memastikan siapa tersangka tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah, Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang telah meninggal dunia.

Dari keterangan KPK, pembelian jet pribadi ini merujuk pada Lukas Enembe selaku mantan Kepala Daerah yang diduga kerap menggunakan jet pribadi untuk kepentingan pribadi.

"Di antaranya (digunakan) untuk itu, untuk kebutuhan-kebutuhan pribadi," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).

Budi mengonfirmasi bahwa jet pribadi itu digunakan untuk jalan-jalan keluarga salah satu tersangka dalam kasus ini. Jet pribadi tersebut dibeli menggunakan uang tunai yang dibawa dari Papua menggunakan pesawat. Budi berkata uang berjumlah puluhan miliar tersebut dibawa menggunakan 19 koper.

"Dari informasi yaang kami terima bahwa tersangka membawa uang tunai untuk pembelian private jet tersebut menggunakan pesawat," ujarnya.

Penyidik komisi antirasuah menduga ada pembelian lain dari uang hasil korupsi ini baik pesawat maupun aset lainnya.

"Itu juga termasuk yang kami dalami apakah ada pembelian pesawat lain ya, selain dengan private jet yang kemarin sudah kami sampaikan," katanya.

Budi mengungkapkan bahwa uang untuk membeli jet pribadi tersebut bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK menduga ada pembiayaan yang bersifat fiktif, dan modus lainnya yang dilakukan oleh para tersangka, untuk mencairkan APBD, yang kemudian digunakan sebagai kepentingan pribadi.

Hanya saja, Budi belum dapat memastikan apakah jet pribadi tersebut dibeli dalam kondisi baru atau bekas. Namun, Budi memastikan bahwa jet pribadi yang telah dibidik lokasinya oleh penyidik tersebut, saat ini dalam kondisi baik dan akan dipertimbangkan untuk dilakukan penyitaan.

KPK juga tengah berusaha untuk memeriksa Presdir PT RDG Airlines, Gibrael Isaak, yang diduga mengetahui soal pembelian jet pribadi ini.

Namun, Gibrael belum memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. Padahal, kata Budi, keterangan dari Gibreal sangat dibutuhkan untuk memberikan kejelasan dalam kasus ini.

"KPK juga meminta kepada yang bersangkutan untuk penjadwalan pemeriksaan ke depan agar kooperatif, karena keterangan-keterangan dari yang bersangkutan tentu sangat dibutuhkan untuk membuat terang dari perkara ini," ucapnya.

Budi mengatakan KPK tidak akan segan-segan untuk menjerat pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini. KPK belum bisa memastikan terkait dengan rencana penyitaan jet pribadi ini. Pasalnya, kata Budi, pihaknya harus memikirkan soal penyimpanan dan perawatan jet pribadi tersebut jika dilakukan penyitaan.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI LUKAS ENEMBE atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama