Menuju konten utama

Sebagai Sahabat, DPR Puji Polri Bubarkan Demo saat KTT G20 Bali

Menurut Bambang Pacul aksi unjuk rasa saat gelaran KTT G20 di Bali justru mencoreng citra Indonesia di mata para tamu negara.

Sebagai Sahabat, DPR Puji Polri Bubarkan Demo saat KTT G20 Bali
Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto (kiri) memberikan keterangan soal pencopotan Rieke Diah Pitaloka dari jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR di gantikan Muhammad Nurdin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Kamis (9/7/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz

tirto.id - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul memuji aparat penegak hukum yang membubarkan dan melarang sejumlah aksi diskusi dan unjuk rasa di tengah perhelatan KTT G20.

Menurutnya hal itu perlu dilakukan mengingat Indonesia sedang menjadi tuan rumah dan menyambut tamu kepala pemerintahan dari berbagai negara.

"Bangsa Indonesia saat ini sedang menerima tamu, kalau menerima tamu dan melakukan aksi seperti itu bisa mencoreng muka kita," kata Bambang Pacul di Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (17/11/2022).

Sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, Bambang justru mempertanyakan motif para pendemo dan aktivis yang turun ke jalan di saat Indonesia sedang menerima tamu dari negara lain. Bambang mempertanyakan apakah mereka pernah ikut tes wawasan kebangsaan.

"Kalau sedang ada tamu, tiba-tiba anakmu di rumah banting-banting piring, anakmu teriak-teriak, padahal kamu sedang menerima tamu ini enggak bagus," ujarnya.

Sebagai mitra kerja Polri, politikus PDIP itu menyanjung Polri sebagai tulang punggung atas terlaksananya KTT G20 dan telah sukses menjalankan tugas tersebut.

"Saya katakan untuk sementara terlihat kinerjanya sangat bagus hari ini. Di bawah ini kita enggak tahu ya," jelasnya.

Sebelumnya, enam mahasiswa dan aktivis ditangkap saat melakukan aksi di depan Universitas Udayana, Denpasar, Bali pada Selasa (15/11/2022) sore sekitar pukul 15.00 WITA. Sore itu bertepatan dengan acara puncak Presidensi G20 Indonesia yang sedang berlangsung di Nusa Dua, Bali. Namun, keenamnya telah dilepas jelang tengah malam sebelum ganti hari menuju Rabu (16/11/2022).

“Sudah keluar, kemarin kami advokasi, dan dibebaskan," kata pengacara publik LBH Bali, Vany Primaliraning, kepada wartawan Tirto, Rabu pagi.

Selain itu, pada saat menjelang acara puncak Presidensi G20 Indonesia di Bali pada 15-17 November 2022, terjadi sejumlah tindakan represif, salah satunya dialami Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Rapat internal YLBHI dan 18 kantor LBH di sebuah villa di Sanur, Bali dibubarkan paksa pada Sabtu, 12 November 2022.

Baca juga artikel terkait PENGAMANAN KTT G20 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto