Menuju konten utama

Satu WNI Yang Masih Disandera Kelompok Abu Sayyaf Berhasil Bebas

Satu WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf berhasil dibebaskan.

Satu WNI Yang Masih Disandera Kelompok Abu Sayyaf Berhasil Bebas
Tentara membagikan gambar anggota kelompok ekstremis Abu Sayyaf Isnilon Hapilon, yang bernilai USD 5 juta oleh pemerintah Amerika Serikat atas penangkapannya, di Butig, Lanao del Sur, selatan Filipina, Rabu (1/2). ANTARA FOTO/REUTERS/Marconi B. Navales/djo/17

tirto.id - Satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf berhasil dibebaskan.

Plt. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengatakan, WNI bernama Muhammad Farhan itu berhasil diselamatkan oleh pemerintah Filipina, pada Rabu (15/1/2020).

"Muhammad Farhan, sandera WNI di Filipina Selatan berhasil bebas dari penyanderaan ASG pada tanggal 15 Januari 2020 pukul 18.45 WIB waktu setempat. Yang bersangkutan berhasil diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020).

Kementerian Luar Negeri menyatakan, Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat.

Ia kemudian akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia.

Sebagai informasi, Farhan adalah salah satu dari 3 WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019 silam.

Dua sandera yakni Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada tanggal 22 Desember 2019. Kedua sandera diserahkan langsung oleh Menlu RI kepada keluarga pada 26 Desember 2019.

"Dengan bebasnya Farhan maka s

aat ini seluruh WNI yang disandera ASG telah berhasil dibebaskan," kata Farhan.Pemerintah Indonesia, kata Farhan, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI.

Baca juga artikel terkait SANDERA ABU SAYYAF atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Hendra Friana