tirto.id - Jenazah anggota kelompok Santoso yang ditemukan di Kecamatan Poso Pesisir Selatan, dipastikan bernama Andika Eka Putra Alias Andika alias Hilal. Selain itu,tim Operasi Tinombala juga menangkap Basri alias Bagong dan istrinya sehingga jumlah DPO Operasi Tinombala saat ini tersisa 12 orang.
Kronologi penemuan mayat terjadi pada kurang lebih Pukul 09.00 WITA, Rabu (14/9/2016). Jenazah ditemukan di Sungai Puna, Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan (PPS) dalam wilayah kerja Sector III, Operasi Tinombala.
Kemudian, kurang lebih Pukul 09.30 WITA, jenazah dievakuasi ke Polsek PPS untuk dilakukan strerilisasi. Dari Poso menuju RS Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah, untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut oleh tim Identifikasi Korban Bencana.
"Ia [Andika] masuk dalam 15 orang daftar pencarian orang (DPO) kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT)," kata Juru bicara satuan tugas (Satgas) Operasi Tinombala, AKBP Hari Suprapto, di Palu, Rabu, (14/9.2016).
Jenazah ditemukan dalam keadaan mengenakan kaus lengan panjang warna hitam dan celana panjang warna biru kehitaman, serta menggunakan rompi serbu yang berisi bom lontong dan tas berisi perbekalan.
"Jumlah bom lontong yang dibawa adalah satu buah," ungkap Hari.
Kondisi jenazah dipastikan belum lama hanyut di sungai, karena belum ditemukan tanda-tanda pembengkakan pada tubuh jenazah dan masih dalam kondisi utuh.
Selain itu terdapat luka-luka pada kening jenazah, diduga akibat benturan ketika terjauh ke dalam sungai.
Kemudian, Hari kembali mengulangi himbauan Kapolda Sulteng Brigjen Pol Rudy Sufahriadi selaku penanggung jawab Operasi Tinombala Poso mengimbau anggota kelompok Santoso yang masih di hutan Poso untuk menyerahkan diri saja untuk menjalani proses hukum. Polisi menjamin mereka akan diperlakukan dengan baik.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh