Menuju konten utama

Satpol PP DKI Awasi Miras hingga PMKS selama Ramadan

Satpol PP antiipasi PMKS, prostitusi hingga peredaran minol selama Ramadan 1443 Hijriah.

Satpol PP DKI Awasi Miras hingga PMKS selama Ramadan
Petugas menempelkan stiker disegel sementara toko pakaian yang masih buka saat PSBB di salah satu pusat perbelanjaan di Depok, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

tirto.id - Kepala Satpol PP DKI, Arifin meminta kepada jajarannya untuk mengawasi potensi munculnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sudut-sudut kota hingga kegiatan prostitusi selama Ramadan 1443 Hijriah.

Hal itu dia sampaikan saat Apel Kesiapsiagaan dan Antisipasi Gangguan (Ketenteraman dan Ketertiban Umum) Tramtibum Menjelang Bulan Suci Ramadan 1443 H di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/3/2022).

Arifin menginstruksikan untuk mengingatkan dan mengedukasi seluruh masyarakat agar Jakarta menjadi kota yang teratur, nyaman selama Ramadan. Agar semua masyarakat bisa menjalani ibadah dengan nyaman dan tenteram.

"Kita melakukan patroli pengawasan di berbagai tempat di lokasi-lokasi PMKS berada. Kita edukasi, ingatkan, kemudian kita lakukan pembinaan dengan Dinas Sosial,” kata Arifin.

Kemudian, kata Arifin, potensi pelanggaran dan gangguan ketentraman umum seperti peredaran minuman keras alkohol, praktik asusila juga menjadi sasaran pengawasan, dan penindakan personel selama bulan Ramadan. Selain itu, disiplin protokol kesehatan juga tetap diterapkan dan diperhatikan selama pengawasan.

Selain Satpol PP DKI Jakarta, TNI/Polri juga terlibat dalam pengerahan gabungan personel dari berbagai unsur ini. Personel gabungan tersebut dikerahkan untuk melakukan patroli mengintensifkan mengantisipasi terjadinya gangguan ketentraman dan umum agar situasi tetap aman dan kondusif selama menjalankan ibadah Ramadan.

Selain itu, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran prokes di Jakarta juga tetap dilakukan sebagaimana diatur dalam Perda tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas.

"Cara bertindaknya pun tidak menunjukkan arogansi dan kesewenang-wenangan. Masyarakat kita harus terus menerus ayomi, ingatkan, edukasi untuk memahami dan menjalankan, melaksanakan ketentuan daerah,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait SATPOL PP DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Fahreza Rizky