Menuju konten utama

Satgas Sebut Pembekuan Darah Tak Berkaitan dengan Vaksin COVID-19

Satgas menegaskan bahwa kasus pembekuan darah atau trombo emboli tak berkaitan dengan vaksin COVID-19. 

Satgas Sebut Pembekuan Darah Tak Berkaitan dengan Vaksin COVID-19
Petugas kesehatan mengambil vaksin COVID-19 AstraZeneca sebelum disuntikkan di Sentra Vaksinasi Central Park dan Neo Soho Mall, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.

tirto.id - Sebanyak 8 juta dosis bahan baku vaksin Sinovac dalam bentuk bulk diterima oleh pemerintah Indonesia di bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 25 Mei 2021.

Ini merupakan pengiriman tahap ke-13, sehingga total vaksin yang diterima saat ini telah mencapai 83,9 juta dosis. Kedatangan vaksin ini untuk mencukupi kebutuhan program vaksinasi COVID-19 agar berjalan sesuai tahapan.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa pemerintah telah memastikan faktor keamanan, mutu, kualitas dan khasiat pada vaksin yang digunakan. Sehingga perlu dipahami masyarakat, bahwa vaksin COVID-19 tidak menurunkan angka kematian atau angka kesakitan akibat penyakit selain COVID-19.

Penjelasan ini diharapkan menjawab kebingungan masyarakat, bahwa pemberian vaksin COVID-19 malah menyebabkan kematian. Seperti adanya kasus kematian akibat trombo emboli atau pembekuan darah yang dikaitkan dengan program vaksinasi.

Padahal ini penyakit tersendiri, di mana terjadi pembekuan darah yang terbentuk di pembuluh darah yang terlepas dan terbawa aliran darah hingga menyumbat pembuluh darah lain.

"Ditambah lagi, trombo emboli vena merupakan penyakit kardio vaskular paling sering terjadi di dunia," jelasnya dalam situs resmi Satgas COVID-19.

Kejadian ini, bukan tidak mungkin terjadi secara bersamaan. Namun ditegaskan, bahwa kejadian ini tidak berhubungan dengan adanya vaksinasi. Karenanya sebelum dilakukan vaksinasi, para penerima harus dalam keadaan sehat berdasarkan hasil skrining yang dilakukan petugas kesehatan.

Satgas pun terus mengimbau para petugas kesehatan untuk melakukan skrining secara teliti sebelum dan secara menyeluruh sesuai kaidah yang ditetapkan.

"Dalam proses skrining, para penerima vaksin diharapkan jujur dalam menjawab pertanyaan secara jujur. Apabila memungkinkan, para calon penerima dapat melakukan pengecekan agar saat menerima vaksin dalam keadaan sehat," lanjutnya.

Selain itu, mulai 24 Mei 2021, pemerintah telah membuka program vaksinasi untuk warga yang berusia diatas 50 tahun.

Vaksinasi diselenggarakan di BBPK kampus Hang Jebat. Untuk itu, masyarakat yang ingin mengikuti diminta mendaftar melalui website resmi loket.com di alamat https//loket.com/event/vaksin/bbpk.

Program ini berlaku bagi masyarakat yang ber-KTP DKI Jakarta maupun KTP dari luar DKI Jakarta.

Dalam program vaksinasi, Satgas COVID-19 juga menghimbau masyarakat untuk lebih cermat. Karena adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan dengan melaksanakan vaksinasi secara ilegal.

Satgas di daerah juga diminta memantau seluruh tahapan vaksinasi dari persiapan, pelaksanaan, paska vaksinasi dan monitoring Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH