Menuju konten utama

Satgas PRR Usulkan Skema Baru Dana Huntap dan Kenaikan Bantuan

Satgas PRR mengusulkan bantuan untuk pembangunan huntap di Aceh, Sumut, dan Sumbar dinaikkan dari Rp60 juta menjadi Rp80-an juta per unit.

Satgas PRR Usulkan Skema Baru Dana Huntap dan Kenaikan Bantuan
Ketua Satgas PRR Tito Karnavian bersama Ketua TIm Pengarah Satgas PRR dan unsur Satgas PRR lainnya usai rapat di Jakarta, Kamis (2/7/2026). FOTO/dok.Satgas PRR
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus berupaya mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Terbaru, Satgas PRR mengusulkan dua hal terkait dengan pembiayaan huntap. Salah satunya adalah mendorong pemanfaatan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pembangunan hunian permanen bagi warga.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan skema pembiayaan ini bisa digunakan untuk pembangunan huntap in-situ maupun ex-situ secara mandiri. Sebab, tantangannya lebih kompleks dibandingkan pembangunan kawasan huntap secara terpusat (komunal).

"Nah, di huntap yang In-situ dan ex-situ mandiri yang menjadi tanggung jawab BNPB ini kan lebih kompleks karena sendiri-sendiri, ya itu akan digunakan mekanisme tersendiri yang kita usulkan adalah mekanisme namanya dana siap pakai karena memang BNPB ini dia fleksibel," ujar Tito setelah Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, pada Kamis (2/7/2026).

Tito menjelaskan, penggunaan DSP bisa membuat BNPB lebih leluasa dalam mempercepat pembangunan Huntap di banyak lokasi terdampak. Dengan begitu, para penyintas dapat segera memperoleh hunian yang aman, layak, dan permanen dalam proses pemulihan pascabencana.

Selain mendorong skema pembiayaan baru yang lebih adaptif, Satgas PRR mengusulkan penambahan nilai bantuan pembangunan Huntap. Bantuan senilai Rp60 juta per unit dinilai sulit mencukupi kebutuhan pembangunan rumah layak huni di sejumlah wilayah.

Usulan ini sudah mempertimbangkan perkembangan biaya pembangunan rumah layak huni di lapangan. Harapannya, bantuan yang lebih proporsional akan meningkatkan kualitas hasil pembangunan sekaligus mempercepat penyediaan huntap bagi warga terdampak.

"Mengenai anggarannya juga yang selama ini Rp60 juta kita harapkan bisa dinaikkan. Kenapa? Karena Kementerian PKP menggunakan standar anggaran membangun rumah layak itu lebih kurang Rp120 juta," jelas Tito.

"Kemudian, kemarin di Aceh untuk pembangunan rumah layak huni itu lebih kurang [butuh] Rp96 juta. Ini [info dari] mantan PJ Gubernur Aceh Pak Safrizal. Kemarin juga ada Buddha Tzu Chi, saya tanya tadi anggaran mereka Rp75 juta per rumah, jadi idealnya yang kita usulkan kira-kira Rp80 jutaan [per unit]," tambahnya.

Tito mengatakan semua usulan Satgas PRR itu akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto lewat Kementerian Sekretariat Negara agar menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera.

Rapat koordinasi di kantor Kemenko PMK dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala BNPB Suharyanto, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, serta para perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Rapat ini digelar untuk memperkuat sinergi antar-instansi pemerintah dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di berbagai wilayah terdampak.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis