Menuju konten utama

Satgas Damai Cartenz Tangkap Mairon Tabuni di Bandara Ilaga

Satgas Ops Damai Cartenz 2024 menangkap Mairon Tabuni alias Solikin, di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak.

Satgas Damai Cartenz Tangkap Mairon Tabuni di Bandara Ilaga
Anggota kelompok sipil bersenjata di Kabupaten Puncak, Mairon Tabuni alias Solikin. Dok. Ops Damai Cartenz.

tirto.id - Satgas Ops Damai Cartenz 2024 menangkap Mairon Tabuni alias Solikin, di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, sekitar pukul 09.05 WIT pagi tadi. Dia diketahui sebagai salah satu daftar pencarian orang (DPO) karena merupakan bagian dari masyarakat sipil bersenjata di Kabupaten Puncak, Papua.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Faizal Ramadhani, menjelaskan penangkapan ini dilakukan berdasarkan keterlibatannya dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil bernama Sudirman. Korban yang merupakan pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, ditembak oleh tersangka pada 23 Mei 2024.

"Dalam peristiwa penyerangan tersebut, korban mengalami luka tembak serius di bagian punggung kaki kanan hingga tembus ke telapak kaki, serta luka di tulang kering kaki kiri yang tembus ke betis," kata Faizal dalam keterangan resminya, Senin (21/10/2024).

Penyidik, kata Fauizal, kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri saat itu.

“Kami telah mengamankan DPO KKB Puncak atas nama Mairon Tabuni alias Solikin. Yang bersangkutan terlibat dalam kriminal penyerangan dan penembakan warga sipil di Ilaga Kabupaten Puncak,” ungkap Faizal.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Bayu Suseno, menambahkan Mairon Tabuni merupakan anggota kelompok sipil bersenjata yang dikepalai Papuanus alias Jeki Murib di Kabupaten Puncak. Saat ini, Mairon Tabuni telah dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus bekerja keras untuk menegakkan hukum terhadap KKB di Papua demi terciptanya Papua yang aman dan damai," tutur Bayu.

Baca juga artikel terkait SATGAS DAMAI CARTENZ atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang