Menuju konten utama

Sandra Dewi Bungkam usai Diperiksa 10 Jam di Kasus Korupsi Timah

Menurut Ketut, pemeriksaan Sandra Dewi hari ini untuk mendalami kepemilikan harta yang bersangkutan.

Sandra Dewi Bungkam usai Diperiksa 10 Jam di Kasus Korupsi Timah
Artis Sandra Dewi (tengah) bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) selesai melakukan pemeriksaan terhadap istri tersangka Harvey Moeis, Sandra Dewi. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Berdasarkan pantauan reporter Tirto di lokasi, Sandra Dewi menjalani pemeriksaan selama 10 jam. Saat keluar, Sandra Dewi hanya melemparkan senyum kepada awak media tanpa berkata apapun.

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi, hari ini untuk mendalami aset miliknya. Pemeriksaan itu pun sudah berjalan sejak pukul 08.00 WIB.

Pemeriksaan Sandra Dewi dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penggunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan terkait informasi yang beredar antara Harvey Moeis dengan Sandra Dewi sudah memiliki perjanjian pranikah. Ketut memastikan perjanjian pranikah antara keduanya tidak berpengaruh. Penyidik pun memastikan penyidik tetap fokus pada perkara korupsinya.

"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," tutur Ketut.

Berdasarkan informasi, pemeriksaan Sandra Dewi hari ini juga untuk kepentingan konfrontasi. Istri Harvey Moeis itu akan dikonfrontasi dengan keterangan tersangka lain, Helena Lim.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Maya Saputri