tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap pemeriksaan terhadap istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi, hari ini untuk mendalami aset miliknya. Pemeriksaan itu pun sudah berjalan sejak pukul 08.00 WIB.
Pemeriksaan Sandra Dewi dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penggunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
“Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Lebih lanjut, Ketut menegaskan, meskipun informasi yang beredar antara Harvey Moeis dengan Sandra Dewi sudah memiliki perjanjian pranikah, namun dipastikan Ketut itu tidak berpengaruh. Penyidik pun memastikan penyidik tetap fokus pada perkara korupsinya.
“(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi,” tutur Ketut.
Berdasarkan informasi, pemeriksaan Sandra Dewi hari ini juga untuk kepentingan konfrontir. Istri Harvey Moeis itu akan dikonfrontir dengan tersangka Helena Lim.
Tersangka Helena Lim sendiri baru dihadirkan ke ruang penyidik pukul 11.20 WIB. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya.
Diberitakan sebelumnya, Sandra Dewi akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi PT Timah. Dia, datang tanpa diketahui wartawan yang sudah menunggu sejak pagi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah pihak di Kejaksaan Agung, Sandra Dewi datang dan masuk diam-diam melalui besement. Bahkan, kedatangannya lebih awal dari panggilan pukul 09.00 WIB, yakni pukul 08.00 WIB.
Dari foto yang diberikan pihak Kejaksaan Agung, Sandra Dewi menggunakan kemeja berwarna hitam dengan rambut yang terurai. Dia langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz