tirto.id - Video berisi tawaran bantuan menggiurkan tak asing dijumpai di jagat media sosial. Bentuk narasi semacam itu salah satunya mengatasnamakan institusi resmi agar bisa meyakinkan masyarakat. Dengan menampilkan sosok kredibel, klaim seolah tampak nyata.
Akun Facebook bernama “Humas Kemensos RI” (arsip) misalnya, menyebarkan klip yang memperlihatkan sosok Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos), Robben Rico. Dalam video ia menjanjikan tunjangan kesehatan sebesar Rp150 juta bagi 20 orang tenaga kerja Indonesia (TKI), di setiap negara.
Bantuan itu disebut sebagai hasil putusan rapat kerja antara Kemensos dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Adapun proses penerimaan bantuan bisa dilakukan dengan cara mengirim pesan berisi nama dan negara tempat TKI bekerja.
“Bahwa putusan hasil rapat dengan Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan anggaran tunjangan kesehatan kepada 20 orang setiap negara, senilai Rp150 juta,” ucap Robben dalam video.

Sejak diunggah pada Kamis (24/4/2025) sampai Rabu (30/4/2025), video berdurasi 26 detik ini sudah ditonton sebanyak 17 ribu kali dan meraup 173 likes serta 90 komentar. Kolom komentar itu tampak dijejali oleh warganet yang mengaku sebagai TKI.
Namun, benarkah klaim dalam klip tersebut?
Penelusuran Fakta
Tim Riset Tirto mula-mula mengunjungi profil akun pengunggah yang mengatasnamakan Kemensos. Usai dicek, akun Facebook bernama “Humas Kemensos RI” ini bukanlah akun asli Kemensos. Akun ini bahkan baru dibuat pada 24 April 2025.
Tak seperti akun Facebook resmi Kemensos yang bernama “Kementerian Sosial RI” (bercentang biru), yang memiliki pengikut sebanyak 186 ribu orang, akun palsu tersebut hanya diikuti oleh empat orang per Rabu (30/4/2025). Dalam profil akun palsu juga tidak ada unggahan lain selain video Sekjen Kemensos menjanjikan tunjangan kesehatan.
Tirto pun tak menemukan adanya berita resmi atau laporan dari media kredibel yang mengonfirmasi klaim yang beredar. Narasi ini bahkan sudah dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kepada Tirto, pihak Kemensos juga telah membantah hal ini. Kepala Biro Humas Kemensos Devi Deliani menegaskan kalau video tersebut tidak benar alias hoaks.
"Telah beredar di media sosial vidio Sekjen Kementerian Sosial memberikan janjian Tunjangan Kesehatan Rp 150 Juta. Saya Kepala Biro Humas menyatakan bahwa informasi yang beredar dimaksud adalah tidak benar atau hoaks," ujarnya lewat pesan singkat kepada Tirto, Rabu (30/4/2025).
Dia menambahkan agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.
Lebih lanjut, dengan bantuan Google Lens, Tirto mencari tahu asal muasal foto Robben menggunakan kemeja putih dan sedang berbicara di depan pengeras suara. Gambar itu rupanya dimuat di laman resmi Kemensos pada Maret 2024.
Menurut keterangan, foto tersebut dijepret oleh Mohammad Malatantra dan menunjukkan momen ketika Sekjen Kemensos, Robben menghadiri Rapat Usulan Pembentukan Peningkatan unit pelaksana Kemensos di ruang Rapat Sriwijaya Kementerian PANRB, Kamis siang (14/3/2024).
Dalam waktu belakangan narasi penipuan di internet yang mengincar pekerja migran cukup banyak beredar. Tirto sempat membuat artikel bantahan terhadap isi tautan unggahan-unggahan tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, video Sekjen Kemensos, Robben Rico, menjanjikan tunjangan kesehatan kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) bersifat altered video (video yang dimanipulasi).
Hasil penelusuran menggunakan Hive Moderation menunjukkan secara umum kemungkinan klip ini mengandung konten deepfake atau AI-generated mencapai 96 persen. Kemungkinan besar manipulasinya terletak dalam audio.
Foto Robben menggunakan kemeja putih dan sedang berbicara di depan pengeras suara diketahui berasal dari laman resmi Kemensos.
Gambar tersebut dijepret oleh Mohammad Malatantra dan menunjukkan momen ketika Sekjen Kemensos, Robben menghadiri Rapat Usulan Pembentukan Peningkatan unit pelaksana Kemensos di ruang Rapat Sriwijaya Kementerian PANRB, Kamis (14/3/2024).
Editor: Alfons Yoshio Hartanto
Masuk tirto.id


































