tirto.id - Beredar di media sosial, informasi adanya bantuan dana untuk pekerja migran mengatasnamakan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI.
Informasi tersebut disebar melalui unggahan video yang menampilkan sosok Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, yang mengumumkan akan memberikan bantuan sebesar Rp3 miliar kepada 15 pekerja migran Indonesia.
Narasi tersebut disebarkan melalui unggahan Facebook akun bernama “BP2MI Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia” (arsip) pada Minggu (1/12/2024) dan akun "BP2MI badan perlindungan pekerja migran indonesia"(arsip) pada Senin (2/12/2024).
“Saya ingin memberikan bantuan kepada pekerja migran Indonesia sebesar Rp3 miliar untuk 15 pekerja migran yang akan dibagikan hari ini," begitu bunyi narasi dalam video tersebut, yang diklaim berasal dari Menteri P2MI.
Sepanjang Minggu (1/12/2024) hingga Jumat (6/12/2024) atau selama lima hari tersebar di Facebook, video unggahan itu telah ditayangkan sebanyak 11 ribu kali dan mendapatkan 168 tanda suka.
Lantas, benarkah klaim dalam video yang menyebut Menteri P2MI Abdul Kadir Karding memberikan bantuan sebesar Rp3 miliar kepada 15 pekerja migran Indonesia?
Penelusuran Fakta
Pertama-tama, Tim Riset Tirto menonton video yang disertakan dari awal hingga akhir. Kami menemukan sejumlah kejanggalan dalam video tersebut, pertama terlihat ada ketidaksinkronan antara gerak bibir dan kata yang diucapkan oleh Menteri P2MI Abdul Kardir Karding dalam video tersebut.
Kedua, suara yang dinarasikan milik Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam video nampak berbeda di detik 00.01-00.12, dan 00.12-00.19. Sejumlah kejanggalan yang ditemukan mengindikasikan bahwa audio dalam video tersebut merupakan hasil manipulasi.
Kami lantas menelusuri situs dan akun media sosial resmi milik Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI untuk memverifikasi kebenaran video dan klaim bantuan sebesar Rp3 miliar kepada 15 pekerja migran Indonesia.
Di situs resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, kami tidak menemukan informasi terkait adanya program bantuan sebesar Rp3 miliar kepada 15 pekerja migran Indonesia seperti yang dinarasikan dalam video pengunggah klaim.
Sementara itu, lewat akun instagram resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, yaitu “bp2mi_ri” (terverifikasi resmi) kami menemukan keterangan resmi dari lembaga tersebut yang memastikan bahwa video Menteri P2MI Abdul Kadir Karding memberikan bantuan sebesar Rp3 miliar kepada 15 pekerja migran Indonesia adalah hoaks.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI memastikan audio dalam video tersebut merupakan hasil manipulasi menggunakan kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI)dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kementerian P2MI tidak pernah memberikan iming-iming bantuan sebagaimana tertuang pada video di atas. Harap #SobatMigran berhati-hati dengan modus pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melalui penyebaran informasi bohong atau Hoax,” tulis keterangan resmi instansi tersebut pada Kamis (5/12/2024).
Lebih lanjut, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI mengungkap, informasi resmi Pekerja Migran Indonesia bisa didapatkan melalui kanal situs dan akun media sosial resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI yang bercentang biru.
Terkait klaim video buatan AI, kami juga menggunakan perangkat TrueMedia untuk menganalisis kemungkinan video ini dibuat oleh AI. Hasil analisis TrueMedia menunjukkan, audio di video unggahan Facebook ini memiliki 100 persen kemungkinan dibuat oleh AI.
Lebih lanjut, Tirto juga mendapatkan konfirmasi langsung dari Menteri P2MI Abdul Kadir Karding yang telah membantah kebenaran klaim dalam video yang menarasikan dirinya memberikan bantuan sebesar Rp3 miliar kepada 15 pekerja migran Indonesia.
“Saya sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Indonesia memastikan bahwa video yang menyatakan bahwa Kementerian atau BP2MI akan membagikan uang Rp3 miliar untuk 15 orang adalah hoaks atau berita bohong jangan dipercaya,” ujar Abdul Kadir Karding, kepada Tirto, Jumat (6/12/2024).
Tirto juga mendapatkan konfirmasi bahwa momen pidato Menteri P2MI Abdul Kadir Karding yang digunakan dalam video klaim unggahan adalah momen saat Rakernas Perhimpunan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin pada Minggu (24/11/2024).
Dari salinan pidato Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dalam acara tersebut, yang diakses oleh Tirto, tidak terdapat pernyataan yang memuat klaim pemberian bantuan bantuan sebesar Rp3 miliar kepada 15 pekerja migran Indonesia.
Kesimpulan
Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa video, yang diklaim menampilkan sosok Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, yang mengumumkan akan memberikan bantuan sebesar Rp3 miliar kepada 15 pekerja migran Indonesia bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI memastikan audio dalam video tersebut merupakan hasil manipulasi menggunakan kecerdasan buatan/artificial intelligence dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding secara langsung juga telah membantah kebenaran klaim dari video tersebut dan memastikan video tersebut adalah hoaks.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty