Menuju konten utama

Saksi dan Setya Novanto Saling Bantah Soal PT Murakabi

Deniarto mengatakan PT Mondialindo adalah pemegang saham mayoritas sebesar 42,5 persen dari PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek e-KTP.

Saksi dan Setya Novanto Saling Bantah Soal PT Murakabi
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto memasuki kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/2/2018). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Deniarto Suhartono dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP.

Dalam persidangan itu, Deniarto Suhartono membeberkan perusahaan yang kepemilikan saham mayoritasnya dimiliki oleh keluarga Setya Novanto.

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum KPK Eva Yustisiana mempertanyakan kepemilikan PT Mondialindo Graha Perdana kepada Deniarto.

"Deisti Astriani Tagor istri Setya Novanto sebagai komisaris dengan pemilik saham 50 persen, Reza Herwindo yang saya kenal sebagai anak Setya Novanto kepemilikan saham 30 persen tanpa menjadi pengurus sehingga keluarga Setnov jadi pemilik di PT Mondialindo Graha Perdana, apa ini benar?" tanya Eva Yustisiana di gedung pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018).

"Iya, tapi itu semua yang mengurus staf Pak Heru (Heru Taher eks Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana)," jawab Deniarto.

Deniarto kemudian menjelaskan, pada September 2011, kepemilikan saham keluarga Setya Novanto di Mondialindo Graha Perdana beralih ke Cyprus Antonia Tatali sebesar 80 persen. Namun, Cyprus tidak aktif dan tidak mengurus Mondialindo dan menyerahkan ke Deniarto.

PT Mondialindo adalah pemegang saham mayoritas sebesar 42,5 persen dari PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek e-KTP.

Namun, kesaksian Deniarto itu dibantah oleh Setya Novanto.

"Mengenai PT Murakabi, kalau tak salah dengar bahwa perusahaan itu milik keluarga Novanto. Bapak tahu dari mana? Kalau kita melihat saham Murakabi, 42,5 persen milik Mondialindo, sebagai saham mayoritas yang dimiliki keluarga saya, itu di 2007, apakah di 2007 itu keluarga saya sudah masuk ke PT Murakabi?" tanya Setya Novanto.

"Belum," jawab Deniarto.

Deniarto kemudian mengungkapkan soal penjualan kantor lantai 27 Menara Imperium yang awalnya adalah kantor PT Murakabi Sejahtera. Pada 2014, Kantor itu dijual ke PT Inti Anugerah Kapitalindo yang dimiliki Hairiansyah seharga Rp5 miliar. Saat menandatangani akta jual beli, Hairiansyah mengatakan bertemu dengan Setya Novanto.

"Kalau pembeli pernah tanya ke saya, itu pemiliknya Pak Nov [Setya Novanto], uang masuk untuk setoran modal dari PT Graha Mardika Sejahtera, saham PT Graha Mardika Sejahtera itu 85 persen milik anak pak Novanto," ungka Deniarto.

Deniarto mengungkapkan, saat masih beroperasi PT Murakabi Sejahtera hanya memiliki 2 karyawan aktif dan tidak punya aset. Namun bisa menjadi kepala konsorsium sebagai perusahaan pendamping tender e-KTP.

"Saya lihatnya cuma pegawai 2 orang, yang lain saya, Cyprus dan Irvanto [keponakan Setya Novanto]," ungkap Deniarto.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto