tirto.id - Co-Captain Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Jazilul Fawaid, menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPI) tidak dalam levelnya mengomentari kualitas saksi ahli yang dihadirkan Tim hukum AMIN dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan Gus Jazil, sapaan akrabnya, merespons komentar Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang menyebut saksi ahli pemohon di sidang sengketa pemilu, yakni dari tim hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud, tidak berkualitas.
“Jadi sebenarnya kalau dilihat kualitas antara KPU dengan saksi kemarin [di MK], KPU di bawahnya. Nggak bisa orang di bawahnya menilai yang level di atasnya,” kata Jazil di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (6/4/2024).
Jazil memandang, jangan-jangan KPU sendiri yang tidak berkualitas. Mengapa? Karena menurut dia, munculnya gugatan-gugatan di MK berkaitan dengan performa KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Saya pikir bukan KPU yang punya tugas untuk menilai, mengatakan orang tidak berkualitas. Jangan-jangan KPU-nya yang enggak berkualitas,” ungkap Jazil.
Dia mencontohkan, misalnya polemik rekapitulasi suara di Sirekap yang sempat membuat KPU menjadi sorotan. Lebih lanjut, Jazil menyoroti sikap KPU dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai kontestan Pilpres 2024.
“Karena KPU nggak berkualitas, lihat semuanya [menjadi] enggak berkualitas. Kenapa muncul gugatan? Karena KPU tidak berkualitas,” ujar dia.
Lebih lanjut, Jazil yakin MK akan membuat putusan yang adil. Dia masih optimistis Gibran akan didiskualifikasi oleh MK.
“Kita masih tetap yakin bahwa [Gibran] akan didiskualifikasi. Karena ya secara etik nanti akan bermasalah ke depan terus-menerus,” sebut Jazil.
Sementara itu, anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, sulit menerima pernyataan Ketua KPU yang menyimpulkan secara sepihak tentang saksi dan ahli yang pemohon hadirkan.
“Tim hukum Ganjar-Mahfud menilai Ketua Hasyim justru kedapatan tidur dalam persidangan, sehingga mungkin tidak mengikuti atau mendengarkan keterangan-keterangan saksi dan ahli yang kami hadirkan,” ujar Ronny dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/4/2024).
Ronny juga menyoroti Ketua KPU yang berkali-kali disanksi atau diperingati secara keras oleh DKPP karena melanggar kode perilaku atau kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
Bahkan jika melihat jauh ke belakang, kata dia, Hasyim merupakan satu-satunya Ketua KPU yang dikenai sanksi etik dari DKPP karena berkaitan dengan hubungan khususnya dengan seorang perempuan yang juga ketua partai politik.
“Berdasarkan fakta itu, sulit bagi saya dan mungkin publik untuk menerima bahwa Hasyim sebagai penyelenggara pemilu rupanya cacat secara moral dan integritas,” ujar Ronny.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim As'yari, mengatakan ahli dan saksi yang dihadirkan oleh para pemohon sengketa Pilpres 2024 tidak berkualitas. Hasyim menyebut, banyak saksi dan ahli yang dihadirkan para pemohon tidak mengundang respons dari majelis hakim.
"Sepemahaman kami, hakim-hakim tidak tertarik memeriksa saksi dan ahli lebih lanjut, jadi bisa dikatakan ahli dan saksi yang diajukan tidak berkualitas,” ujar Hasyim dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Maya Saputri