Menuju konten utama

Saham Kimia Farma Kembali Diperdagangkan Usai 2 Pekan Disuspensi

BEI sebelumnya mengumumkan menghentikan sementara perdagangan saham KAEF melalui surat nomor Peng-SPT-00004/BEI.PLP/06-2025 tanggal 30 Juni 2025.

Saham Kimia Farma Kembali Diperdagangkan Usai 2 Pekan Disuspensi
Suasana saat penundaan pelaksanaan vaksinasi individu di Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/7/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

tirto.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status suspensi perdagangan saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) di pasar reguler dan pasar tunai pada Jumat (11/7/2025). Dengan status pencabutan ini, maka saham KAEF kembali berlaku diperdagangkan pada sesi pembukaan bursa pagi tadi.

"Maka bursa mencabut suspensi efek KAEF di pasar reguler dan tunai terhitung sejak pra-pembukaan Perdagangan Efek pada hari Jumat (ini)," ujar Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, dikutip dari keterbukaan infomasi.

Teuku menjelaskan, Kimia Farma telah menunaikan seluruh kewajiban yang sebelumnya menjadi dasar penghentian perdagangan efek. Serta tidak adanya kondisi lain yang dapat memperpanjang suspensi, sehingga BEI mencabut suspensi efek KAEF.

Sebelumnya, BEI mengumumkan menghentikan sementara perdagangan saham KAEF melalui surat nomor Peng-SPT-00004/BEI.PLP/06-2025 tanggal 30 Juni 2025. Sanksi ini diberikan karena KAEF saat itu belum menyampaikan laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2024.

"Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait KIMIA FARMA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Insider
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Hendra Friana