Menuju konten utama

Romo Magnis Nilai Presiden Pencuri Bila Bagi Bansos saat Pilpres

Franz Magnis-Suseno menilai seorang presiden telah melanggar etika saat mendukung salah satu paslon pilpres dengan memakai uang rakyat.

Romo Magnis Nilai Presiden Pencuri Bila Bagi Bansos saat Pilpres
Portrait tokoh kebudayaan Franz Magnis Suseno saat ditemui tim Tirto.id di ruangannya sebagai guru besar di Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara, Jakarta pada Senin (26/8/19). tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara, Franz Magnis-Suseno, alias Romo Magnis mengatakan pimpinan negara alias presiden sejatinya boleh menyatakan harapannya soal kemenangan salah satu paslon dalam Pilpres 2024.

Namun, presiden disebut telah melanggar etika saat mendukung salah satu paslon dengan memakai uang rakyat.

Hal ini Romo Magnis sampaikan saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan dari pihak Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Romo Magnis saat sidang tak secara lugas menyatakan siapa presiden yang dimaksud.

"Begitu dia [presiden] memakai kedudukannya kekuasaannya untuk memberikan petunjuk [kepada] ASN, Polri, TNI, dan lain-lain, untuk mendukung paslon serta memakai kas negara untuk membiayai perjalanan-perjalanan dalam rangka memberi dukungan ke paslon itu, dia secara berat melanggar tuntutan etika bahwa dia tanpa membedakan-bedakan adalah presiden semua warga negara termasuk semua politisi," urai Romo Magnis saat sidang.

Ia turut menyinggung soal nepotisme seorang presiden. Menurut Romo Magnis, saat semena-mena menguntungkan keluarganya sendiri, seorang presiden tak memiliki wawasan yang luas.

Kemudian, kata Romo Magnis, bantuan sosial (bansos) juga bukan digelontorkan oleh presiden. Namun, bansos memang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

"Nepotisme, kalau seorang presiden memakai kekuasaannya untuk menguntungkan keluarganya sendiri, itu amat memalukan karena membuktikan dia tidak punya wawasan sebagai seorang presiden," jelasnya.

"Pembagian bantuan sosial. Bansos bukan milik presiden, melainkan milik bangsa Indonesia yang pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian yang bersangkutan dan ada aturan pembagiannya," imbuhnya.

Romo Magnis mengatakan jika presiden membagikan bansos untuk memenangkan salah satu paslon, kelakuan ini sama halnya dengan karyawan yang mencuri uang dari kas toko.

"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi, itu pencurian, ya, pelanggaran etika," jelas Romo Magnis.

Romo Magnis menambahkan seorang pemimpin akan kehilangan wawasan etika dasar bila menggunakan kekuasaan untuk dirinya sendiri.

"Itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika dasarnya tentang jabatan sebagai presiden, yaitu bahwa kekuasaan yang ia miliki bukan untuk melayani diri sendiri melainkan melayani seluruh masyarakat," tutur Romo Magnis.

Baca juga artikel terkait SIDANG SENGKETA PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto