tirto.id - Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Hotman Paris, mencecar Filsuf Franz Magnis Suseno alias Romo Magnis usai menyebut presiden layaknya pencuri di kantor lantaran membagikan bansos untuk memenangkan salah satu paslon.
Hal itu terjadi saat sidang PHPU Pilpres 2024 dengan agenda keterangan saksi atau ahli dari pihak Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Menurut Hotman, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bansos senilai Rp408 triliun pada 2021. Kemudian, Jokowi disebut membagikan bansos Rp431 triliun pada 2022.
"Itu pemerintah yang baik, yang membantu fakir miskin, tadi kan Bapak [Romo Magnis] ngomong fakir miskin. Pada waktu itu enggak ada pemilu, tapi sudah Rp400 [triliun] lebih bantuan sosial dan perlinsos," kata Hotman saat sidang.
Menurut dia, Jokowi ketika membagikan bansos hanya kegiatan seremonial saja. Sejatinya, klaim Hotman, penerima bansos telah didaftarkan oleh kementerian terkait. Karena itu, Jokowi disebut tak pernah membagikan bansos di luar data tersebut.
"Dari mana Pak Romo tahu seolah presiden itu seolah mencuri uang bansos untuk dibagi-bagikan? Padahal Pak Romo tidak tahu praktik pembagian itu sudah ada datanya lengkapnya namanya, KPM, keluarga penerima manfaat," urai Hotman.
Untuk diketahui, Romo Magnis saat sidang memang menyebutkan sejumlah skenario soal pelanggaran-pelanggaran presiden belakangan ini. Namun, Romo Magnis tidak menyatakan dengan jelas siapa presiden yang dimaksud.
"Pembagian bantuan sosial. Bansos bukan milik presiden, melainkan milik bangsa Indonesia yang pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian yang bersangkutan dan ada aturan pembagiannya," tutur dia.
Romo Magnis turut menyebutkan, jika presiden membagikan bansos untuk memenangkan salah satu paslon, kelakuan ini sama halnya dengan karyawan yang mencuri uang dari kas toko.
"Itu juga tanda bahwa dia sudah kehilangan wawasan etika dasarnya tentang jabatan sebagai presiden, yaitu bahwa kekuasaan yang ia miliki bukan untuk melayani diri sendiri melainkan melayani seluruh masyarakat," ucapnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Anggun P Situmorang