tirto.id - Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Dini Purwono, menegaskan pemerintah menghormati permintaan Mahkamah Konstitusi dalam memanggil 4 menteri untuk hadir dalam sidang sengketa PHPU Pilpres pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
"Pemerintah menghormati panggilan MK pada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa PHPU," kata Dini saat dihubungi Tirto, Selasa (2/4/2024).
Dini juga mengatakan, Presiden Jokowi tidak memberikan arahan apapun kepada para menteri dalam pemanggilan tersebut.
"Tidak ada," tegas Dini.
Pemerintah berharap kehadiran para menteri bisa memberikan gambaran lengkap tentang latar belakang dan pelaksanaan kebijakan pemerintah yang disebut bermuatan politis.
"Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah," kata Dini.
Dini menambahkan, pemerintah tidak akan membuat tim hukum dalam menghadapi sengketa PHPU. Ia mengatakan, para menteri boleh memberikan keterangan sesuai kebutuhan mahkamah.
Mahkamah Konstitusi meminta 4 menteri Presiden Jokowi untuk hadir dalam persidangan. Ketua MK sekaligus pimpinan sidang PHPU, Suhartoyo, menyebutkan para pihak yang akan dipanggil adalah Muhadjir Effendy serta Airlangga Hartarto.
"[Kemudian], Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Risma Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," sebut Suhartoyo saat sidang.
Ia mengatakan, keterangan kelima pihak itu dikategorikan penting untuk didengar saat sidang sengketa Pilpres 2024. Menurut Suhartoyo, MK tak hanya memfasilitasi permohonan Anies-Imin maupun permohonan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan pemanggilan tersebut.
Suhartoyo mengatakan, pemanggilan para pembantu Jokowi serta DKPP adalah merupakan hasil rapat para hakim konstitusi pada Senin (1/4/2024). Suhartoyo mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan kepentingan delapan hakim konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024 ini.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang